Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Sopir Truck Tanki yang Terjungkal ke Jurang di Kota Kupang 

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Yukris Timotius Koebanu (25), Warga RT 014 /RW 006 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tewas setelah mobil truck tanki yang dikemudinya terjungkal ke dalam jurang di Kelurahan Alak, Kota Kupang, Jumat (24/6/2022).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana, S.E, M.A.P via rilis yang diterima media ini, Sabtu (25/6/2022).

Jumat, 24 Juni 2022 pukul 19.30 Wita Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang menerima Informasi bahwa telah terjadi kecelakaan laka lantas 1 (satu) orang terjepit truck yang masuk ke jurang di Kelurahan Alak Kota Kupang.

Setelah menerima Informasi tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang segera merespon dengan mengirimkan 8 (delapan) orang personil ke lokasi kejadian.

Pukul 19.50 Wita tiba di lokasi kejadian dan Tim SAR Gabungan langsung melaksanakan proses evakuasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 Wita.

Kecelakaan berawal ketika korban bersama dua orang kondekturnya mengemudikan truk tanki bermuatan air bersih.

Karena kondisi jalan yang menanjak sopir tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan truck jatuh ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 15 meter.

Pada saat kejadian sopir truck tidak dapat menyelamatkan diri sehingga ikut terjatuh kedalam jurang. Sementara kondektur berhasil menyelamatkan diri.

Identitas korban:

Nama : Yukris Timotius Koebanu (Laki-laki)

Umur : 25 Tahun

Pekerjaan : Sopir

Alamat : RT.014/RW.006 Kel. Sikumana Kec. Maulafa Kota Kupang

Dalam proses evakuasi Tim SAR Gabungan menemui hambatan karena posisi korban yang tertindih oleh badan truck.

Korban berhasil dievakuasi pada pukul 20.04 Wita dan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kota Kupang.

Pasca korban diserahkan, Operasi SAR dinyatakan selesai dan semua unsur yang terlibat di kembalikan ke satuannya masing-masing dengan.

Unsur SAR yang terlibat:

1. Basarnas Kupang 8 personil;

2. Polsek Alak 5 personil.

3. Polresta Kupang 7 personil;

4. Masyarakat dan keluarga korban.

Alur yang digunakan:

1. Rescue Truck 1 unit;

2. Rescue D-Max 1 unit;

3. Palsar darat;

4. Peralatan komunikasi serta palsar pendukung lainnya.(red/*)

Bagikan