KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Tiga warga Desa Teking, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia dalam sumur sedalam 18 meter, Minggu (17/5/2020). Ketiganya meninggal karena terjebak saat membersihkan sumur, Sabtu (16/5/2020) sebelumnya.
Ketiga korban yang ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia itu masing-masing, Eduardus Abi (20), Deodatan Sasi (23), dan Emanuel (23) yang semuanya jenis kelamin laki-laki.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Emi Frizer,S.E,M.M dalam siaran persnya melalui Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang yang diterima media ini, Minggu (17/5/2020) menjelaskan, pihaknya mengetahui peristiwa itu setelah menerima laporan dari Ibu Erli Lake (BPBD Kabupaten TTU), Sabtu (16/5/2020) yang melaporkan bahwa pada pukul 13.20 Wita, 3 (tiga) orang terjebak dalam sumur saat membersihkan sumur dengan kedalaman 18 meter di Desa Teking, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Berdasarkan laporan itu, pukul 14.30 Wita, diberangkatkan 1 (satu) Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang berjumlah 8 personil dengan menggunakan 1 unit Truck Personil yang dilengkapi palsar darat lainnya menuju lokasi kejadian guna melaksanakan operasi SAR.
Pukul 20.40 Wita, Tim Rescue tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan Dinas Kesehatan TTU untuk melaksanakan proses evakuasi. Selanjutnya, pukul 21.57 Wita, korban pertama yang berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan atas nama Emanuel Toni (23) dalam keadaan meninggal dunia
Operasi SAR dilanjutkan, Minggu (17/5/2020) mulai pukul 07.00 Wita, dan pada pukul 08.52 Wita, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban kedua atas nama, Deodatan Sasi (23) dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan korban ketiga atas nama Eduardus Abi (20) berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada pukul 09.24 Wita dalam keadaan meninggal dunia.
Semua korban diserahkan oleh Tim SAR Gabungan ke pihak keluarga, untuk selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Unsur SAR yang terlibat, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Polres TTU, Polsek Miomaffo Timur, Babinsa Bikomi Tengah, BPBD Kabupaten TTU, Dinkes TTU, Tagana Kabupaten TTU, keluarga korban dan masyarakat setempat. (ade/*)