Tarian Okomama dan Perang Tetap Dipertahankan di TTS

SOE, NTT PEMBARUAN.com – Tarian Okomana dan Tarian Perang yang merupakan kasanah budaya orang Timor, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tetap dipelihara dan dipertahankan secara turun temurun hingga anak, cucu dan cece.

“Sebagai orang TTS, saya mendukung statemen Kepala Dinas Kebudayaan NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk pada salah satu media di NTT saat melakukan sosialisasi keragaman kebudayaan di TTS  yang disambut dengan Tarian Okomama dan Tarian Perang dengan simbol dua jempol belum lama ini,” kata Budayawan TTS, Orgen T.H. Benu kepada wartawan media ini di SoE, Selasa (12/6/2018).

Ia berharap, Tarian Okomama dan Perang  yang merupakan tradisi budaya  orang Timor, Kabupaten TTS tetap dilestarikan dan dipertahankan dari generasi ke generasi.  Bagi dia, siapapun yang memimpin TTS ke depan,  jangan lupa asal usul. Sebab,  asal usul itu adalah budaya yang dilahirkan dari para leluhur hingga generasi sekarang. “ Ini menjadi catatan penting bagi  para kandidar Calon Bupati  dan Wakil Bupati TTS  yang saat ini tengah bertarung  merebut kursi nomor satu dan nomor dua di daerah itu, 27 Juni 2018 mendatang. Budaya  merupakan investasi  sebagai destinasi wisata yang mendatangkan PAD  setempat,” kata Mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS ) akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. Agenda lima tahun sekali itu merupakan penentu masa depan kabupaten yang dijuluki sebagai penghasil kayu cendana wangi tersebut. Dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang saat ini sedang mengkampanyekan visi-misinya semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, siapapun yang terpilih nanti, dia adalah pilihan masyarakat. Orang yang memimpin di bumi yang terkenal dengan gudang ternak sapi itu minimal harus memahami history para leluhur  yang turun temurun diwariskan  di daerah itu.  Dalam sejarah, TTS dibagi dalam tiga swapraja, yakni Mollo, Amanuban dan Amanatun. Ketiga wilayah tersebut memiliki Sonaf yang menyimbolkan ciri khas adat istiadat setempat. “Hidupkan kembali lopo adat tiap suku dengan keunikan masing-masing, sehingga tidak lupa asal usulnya,” tandas Mantan Kepala Kantor BPN Alor ini.  Sejalan dengan itu, untuk membangun TTS ke depan haruslah memperhatikan potensi wilayah masing-masing dengan filosofi membangun dari desa.

Pakar Motivasi NTT ini juga mengingatkan para kandidat yang bertarung dalam Pilkada TTS tahun ini, agar berpikirlah untuk mensejahterakan masyarakat. Siapapun  yang terpilih dia adalah kader yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten TTS lima tahun ke depan. Persoalan utama yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR)  bagi bupati dan wakil bupati yang belum tuntas saat ini, seperti infrastruktur jalan, air bersih, jaringan listrik masuk desa, masalah kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan suatu pengkajian dengan melibatkan kalangan akademisi untuk menggali  potensi masing-masing desa.

Misalnya, kampung ini dibuat lopo adat apa, sehingga ada ciri khas masing-masing daerah yang nantinya akan menjadi salah satu destinasi wisata budaya di daerah itu. Jangan masyarakat dijanjikan dengan membagi-bagikan uang, karena itu tidak mengajarkan masyarakat untuk berusaha. Berpolitiklah yang santun, dengan mengajarkan masyarakat untuk mengenal asal usulnya lewat pemahaman budaya setempat.

Masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang berkreatif dan berinovasi untuk membuka lapangan pekerjaan. Masalah trafficking (perdagangan manusia,red)  yang  sering melanda daerah itu selama ini menjadi bahan perenungan bagi pemimpin wilayah di daerah itu. Kondisi ekonomi yang berada di bawah garis kemiskinan selalu menjadi alasan orang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke  Malaysia. Karena itu dibutuhkan pemimpin yang berinovatif untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, seperti kelompok penenun, kelompok peternakan, kelompok koperasi,  membuka pabrik minuman lokal dalam bentuk kemasan dari madu, buah-buahan (jeruk, advokat, nenas, gula air dari pohon aren atau lontar,dan sebagainya). Semua jenis usaha yang dibentuk itu harus dilegitimasi dengan peraturan daerah (Perda) yang diturunkan ke peraturan desa (Perdes). Misalnya, desa A memiliki potensi pariwisata, maka yang perlu dikembangkan di sana adalah dunia kepariwisataannya.  Begitupun desa yang memiliki potensi peternakan, maka perlu diberi suport dari pemerintah agar usaha peternakan di daerah itu bisa berhasil. Kata KTU Kanwil BPN NTT ini,  dana desa (DD) cukup besar, sehingga manfaatkan itu sebaik-baiknya. “Buatlah kelompok koperasi, atau kelompok apa saja untuk memberdayakan masyarakat setempat. Jika kelompok itu dilegitimasi oleh desa, maka orang-orang di desa itu tidak akan keluar dari sana termasuk menjadi TKI ilegal  ke luar negeri. Sebaliknya, kalau dia merasa tidak ada pekerjaan, maka bisa saja dia mencari pekerjaan ke luar daerah termasuk menjadi TKI ilegal. Kelompok itu diberi nama dengan legalitas jelas dikuatkan dengan Perdes untuk mengikatnya,” kata Benu.

Untuk mempertahankan TTS sebagai gudang ternak, kata Benu, perlu dilakukan suatu kajian khusus dari perguruan tinggi.  Begitupun soal rencana menghidupkan kembali buah apel yang pernah ada di daerah itu, perlu dilakukan studi banding ke daerah-daerah berpenghasilan apel, seperti cara menanam, tingkat kesuburan tanah, cara memupuk, membutuhkan kadar air dalam jumlah berapa, dan sebagainya lalu dibuatlah pilot projec  atau lahan percontohannya. (ade)

Bagikan