KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Tahun 2022, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Nusa Tenggara Timur hanya mengerjakan satu paket multi years, yaitu Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional SoE-Kefa-Oelfau, dengan total anggarannya sebesar Rp 161 M lebih bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) selama dua tahun anggaran.
“Ini adalah pekerjaan mult years yang dilaksanakan selama dua tahun anggaran dengan waktu pelaksanaannya 17 bulan dari target 21 bulan, terhitung sejak tandatangan kontrak tanggal 8 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2023,”kata Heryanto Hoty, PPK 2.1 pada Saker PJN Wilayah II BPJN X NTT kepada wartawan di Kantor BPJN X NTT, Selasa (16/8/2022).
“Tahun ini, kita laksanakan kontrak hanya 5 bulan masa pelaksanaannya dari rencana 9 bulan karena proses lelangnya memakan waktu cukup lama, sehingga kita baru bisa melaksanakan kontrak pada tanggal 8 Agustus 2022,” ungkap Hoty.
Molornya waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut, kata Hoty, tentu sangat mempengaruh progres fisik di tahun pertama. Apa lagi, pada bulan November dan Desember nanti sudah memasuki musim penghujan yang akan mengalami sedikit hambatan dalam pelaksanaannya.
“Untuk mempercepat progres fisik di lapangan, kami sudah melakukan Pre Construction Meeting (PCM) atau pertemuan pertama kali antara pengguna jasa dan penyedia jasa setelah diterbitkan SPMK menyangkut waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal-hal itu, kami sudah bicarakan dalam kesepakatan bersama, bahwa dengan sisa waktu 5 bulan tahun pertama, kontraktor bersama saya, selaku PPK melakukan percepatan-percepatan. Target penyelesaian kita Tahun 2022 ini, dari Rp 161 M lebih, kita akan melaksanakan sebesar Rp 40 M lebih dengan target progres fisik sekitar 20—30 persen termasuk uang muka 15 persen atau sebesar Rp 24 M lebih, sisanya sebesar Rp 26 M lebih akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini,” janji Hoty. (red)