LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat (Mabar) AKBP Felli Hermanto, menerima kunjungan tim study kelayakan dari Biro Lembaga dan Tata Laksana (Rolemtala) Srena Polri yang dipimpin langsung oleh Karo Lemtala Srena Polri Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, dalam rangka pembentukan Satuan Polairud Polres Mabar.
Kegiatan study kelayakan dilaksanakan di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar yang dihadiri Rorena Polda NTT, Direktorat Polairud Polda NTT, unsur Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Budi Yuwono mengatakan, pembentukan Satuan Polairud yang nantinya akan dibangun di Labuan Bajo sesuai dengan aturan yang ada dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2022 tentang SOTK Polri, baik dalam Polres maupun Polsek, bentuknya sama di dalam satu struktur organisasi tersebut.
Ia mengatakan, pembentukan Satuan Polairud berdasarkan adanya kebutuhan yang memang dikehendaki, dikarenakan adanya dinamika yang berkembang di wilayah Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat.
Disamping mempunyai wilayah perairan yang cukup luas, Manggarai Barat juga menjadi sorotan Nasional bahkan Internasional dengan wisata laut yang sangat ramai dikunjungi.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata dia, senantiasa harus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang datang berkunjung di Labuan Bajo, baik wisatawan dari luar maupun wisatawan yang di dalam daerah.
“Setelah pembentukan satuan Polairud, nantinya akan di berikan pelatihan dan bimbingan serta sarana prasarana agar bisa mendukung keamanan di bidang perairan Manggarai Barat,” ujar Brigjen Budi dalam press release yang diterima media ini dari Humas Polres Mabar, Kamis (23/6/2022).
Dijelaskannya, Pelaksanaan pembentukan Satuan Polairud ini juga berdasarkan dengan aktivitas masyarakat yang semakin tinggi keadaan ini akan mempengaruhi pekerjaan kedepannya yang mana Polri dituntut lebih meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan Satuan Polairud ini juga merupakan suatu usaha Polri dalam hal memberikan keamanan, kenyamanan hingga pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di pesisir pantai maupun masyarakat yang tinggal di beberapa pulau seperti yang ada saat ini di Manggarai Barat.
Ia berharap kepada Personil Satuan Polairud untuk bisa memberikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan termasuk juga melakukan pembinaan kepada masyarakat pesisir.
Hal ini merupakan tanggung jawab yang begitu besar sekaligus melakukan penyelamatan terhadap kecelakaan yang terjadi di wilayah perairan termasuk bagaimana membangun kerjasama koordinasi dengan unsur-unsur terkait untuk senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dalam hal memberikan keamanan dan kenyamanan serta pelayanan kepada masyarakat, papar Brigjen Budi.
Sementara itu, Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, saat memberikan paparan situasi Wilayah Hukum Polres Mabar, ia menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pembentukan Satuan Polairud yakni untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Manggarai Barat, serta meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, memantapkan situasi Kamtibmas, memudahkan rentang kendali dan kesetaraan dalam pelaksanaan pemerintahan di Wilayah Manggarai Barat.
Dikatakannya, tugas pokok Satuan Polairud yakni menyelenggarakan fungsi Kepolisian, yang meliputi patroli perairan dan pembinaan masyarakat perairan.
“Unit Polisi Perairan menyelenggarakan fungsi pelaksanaan patroli, pengawalan dan pembinaan masyarakat perairan serta pelaksanaan transportasi Kepolisian di perairan,” katanya.
Usai pertemuan tersebut, selanjutnya tim uji kelayakan didampingi Kapolres Mabar dan Tim Rorena Polda NTT beralih ke Kantor Polairud di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, guna melakukan peninjauan lokasi kantor.(fon/*)