Categories Daerah

Soal Kenaikan Tarif 300 Persen, Missa : Jangan Lempar “Bola Panas” ke DPRD NTT

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id -Koordinator Pedagang dan Nelayan TPI Oeba, Habel Missa mengingatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, jangan melempar “bola panas” ke DPRD NTT terkait kenaikan tarif 300 persen.

Kepada wartawan di TPI Oeba, Senin (29/9/2025) petang, Habel Missa mengingat, Kadis Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri H.I.Rasyid untuk tidak melempar “bola panas” terkait kenaikan tarif 300 persen.

Ungkapan Habel Missa ini sekaligus menanggapi statemen Kadis Kelautan dan Perikanan NTT,

Sulastri H.I.Rasyid yang menyebutkan kenaikan tarif dari Rp 25.000/M/tahun menjadi Rp 75.000/M/tahun dalam bentuk Pergub Nomor 33 Tahun 2025 itu atas desakan DPRD NTT.

Statemen

Kadis Kelautan dan Perikanan NTT itu menggambarkan bahwa ia tidak paham dengan tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya.

“Masukan dari DPRD NTT, sejak kapan dewan Provinsi NTT datang dan cek kami di lokasi. Itu tidak ada, lalu tiba-tiba buat aturan yang mencekik kami,” tandas Habel Missa kepada sejumlah wartawan di PPI Oeba, Senin ( 29/09/2025) petang.

Ia juga mempertanyakan masukan DPRD NTT terkait Pergub tersebut.

Sejak kenaikan retribusi 100 persen pada Tahun 2024 lalu kata Habel, DPRD Provinsi NTT belum sekalipun mendatangi para nelayan dan pedagang di TPI Oeba untuk mempertanyakan keluhan yang mereka alami.

Habel menegaskan, jika DPRD NTT dipilih rakyat untuk mewakili rakyat, maka harus berpihak pada kepentingan rakyat bukan kepentingan pejabat.

“Dewan itu dipilih oleh kami (rakyat) lalu naik sebagai dewan, malah urus perutnya pejabat dengan naikan retribusi yang mencekik kami,” bebernya.

Ia juga menduga adanya dugaan kerja sama eksekutif dan legislatif untuk merampok usaha nelayan dan pedagang melalui Pergub yang telah dikeluarkan ini.

“Jangan-jangan kerja sama dari dewan dan pemerintah untuk atur Pergub yang membebani kami. Ini sangat tidak manusiawi karena pajaknya naik 300%,” ungkapnya.

“Ibu Sulastri Rasyid sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan NTT ini mau cuci tangan dengan melempar persoalan ini ke DPRD NTT. Saling lempar, kira-kira mau permainkan kami? Kami tetap lakukan demo besar-besaran” sambung Habel.

Habel mengatakan, Pergub tersebut bukan sekadar mengatur ulang tata kelola aset pemerintah di pelabuhan perikanan ikan di NTT.

“Atur ulang ini yang tetap memberatkan kami sebagai nelayan dan pedagang. Ini pernyataan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT tidak jelas. Kami tetap berdampak. Semua kena dampaknya ini,” cetusnya.(red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya