KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Sistem E-Katalog dan lelang di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) adalah dua cara berbeda untuk pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, namun keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam prosesnya. E-Katalog adalah platform online yang menyediakan daftar produk dan jasa yang telah diverifikasi, memungkinkan instansi pemerintah untuk melakukan pembelian langsung tanpa melalui proses lelang. Sementara lelang adalah proses kompetitif, dimana penyedia barang/jasa bersaing untuk memenangkan kontrak berdasarkan penawaran harga dan kualifikasi, jelas Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (Kasi KPIJ) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT), Mahmah kepada wartawan di Kupang, Senin (16/6/2025).
Metode atau urutan pemilihannya ada 5, yaitu e-katalog, pengadaan langsung, penunjukkan langsung, tender cepat dan tender.
Kalau sistem lelang, lanjut Mahmah, diumumkan melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sedangkan, e-katalog, penyedia jasa mendaftar di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) go.id.
” Jadi, kalau mau lihat di LPSE tidak akan ditemukan karena alamatnya berbeda. Perbedaannya, kalau lelang/tender di LPSE-nya keluar, dan penyedia jasa bisa melakukan penawaran. Tapi, kalau e-katalog, penyedia jasa menjual produknya lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memilih untuk membeli produk tersebut,” terang Mahmah.
Selanjutnya, ia menjelaskan, prosedur untuk lelang seperti mendaftar, menawarkan lalu dievaluasi oleh Pokja kemudian diumumkan pemenangnya dan kepada pihak yang keberatan masih diberi waktu untuk mengajukan sanggahan.
Kalau e-katalog, lanjutnya lagi, penyedia jasa mendaftarkan dulu perusahaannya ke LKPP untuk selanjutnya diverifikasi.
“Semua pengadaan itu sumbernya dari LKPP. Jadi, kalau mau berjualan produk di e-katalog daftar dulu untuk mendapatkan akun/username. Ya, mirip-mirip seperti Tokopedia-lah,” ungkap Mahmah.
Ia menyebutkan, mulai tahun ini ada 2 jenis e-katalog, yaitu e-katalog nego dan e-katalog mini kompetisi. (red)




