Sayembara Logo dan Mars Pesparani Nasional II 2020 Terbuka untuk Umum

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id-  Sayembara logo dan mars Pesta Paduan Suara  Gerejani Katolik (Pesparani ) Nasional II Tahun 2020 resmi dilaunching oleh Panitia Pesparani Tingkat Nasional II di Sekretariat Pesparani  Tingkat Provinsi NTT dan Tingkat Nasional Tahun 2020, Rabu (12/2/2020)

Launching sayembara logo dan mars  yang terbuka untuk umum dan lintas suku, agama dan ras (SARA) ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K)  Provinsi NTT, Frans Salem.

Hadir dalam acara itu, Asisten I Gubernur NTT, Haji Jamaludin Ahmad yang juga Ketua Umum Pelaksana Pesparani Nasional II Tahun 2020, Kakanwil Kemenag Provinsi NTT, Sarman Marselinus, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang RD. Geradus Duka, Ketua Umum Pesparani NTT, Sinun Petrus Manuk yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pesparani Nasional II Tahun 2020, Perwakilan dari Polda NTT, AKBP Dominikus Yampormase, Romo Dus Bone dan Moderator, Jack Kleden.

Ketua Pelaksana Pesparani Nasional II, Sinun Petrus Manuk dihadapan para wartawan mengatakan, sayembara logo dan mars Pesparani Nasional II ini terbuka untuk semua lintas agama, suku, dan ras (SARA).

Mulai hari ini (Rabu,12/2/2020,red) kami mempersilah kepada semua Warga Negara Indonesia (WNI) lintas SARA yang memiliki skill  khusus dalam bidang seni untuk memasukan karya—karyanya melalui website yang disediakan panitia sejak tanggal 12  Februari 2020 dengan batas akhir pengumpulannya tanggal  19 Maret 2020 pukul 23.59 Wita.

Untuk selanjutnya, dinilai oleh tim juri mulai dari tanggal 20-27 Maret 2020, dan pengumuman pemenang/penyerahan hadiah dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2020,”kata Manuk yang juga Mantan Kadis P dan K NTT ini.

Mereka yang dinyatakan sebagai pemenang lomba akan diberi penghargaan masing-masing untuk lomba sayembara logo diberi penghargaan berupa sertifikat dan uang tunai sebesar Rp 20 juta dipotong pajak, sedangkan pemenang lomba mars diberi penghargaan berupa sertifikat dan uang tunai sebesar Rp 30 juta dipotong pajak.

Tim juri kedua jenis lomba itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua LP3KN masing-masing, untuk tim juri lomba sayembara logo sebanyak 3 orang dengan komposisi, 2 orang dari NTT dan 1 orang dari nasional, sedangkan tim juri untuk lomba sayembara mars, 2 orang dari nasional dan 1 orang dari NTT.

Persyaratan sayembara logo Pesparani Nasional II, terbuka untuk umum,  WNI berusia 17 tahun ke atas, atas nama perorangan, tidak dipungut biaya pendaftaran, melampirkan identitas diri (scan KTP/SIM), peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan.

Syarat umum,  logo yang dinyatakan sebagai pemenang, secara sah menjadi milik panitia, panitia berhak untuk mengubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya untuk semua keperluan tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada pemenang.

Selanjutnya, karya yang diterima harus lengkap mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan, apabila tidak memenuhi syarat, karya akan didiskualifikasi dan tidak diikutsertakan dalam penilaian, desain logo harus merupakan karya orisinal dan belum pernah dilombakan di tempat lain secara formal, dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani di atas meterai 6000, peserta wajib memenuhi semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Bila terjadi pelanggaran, maka peserta harus membebaskan panitia dari segala beban dan tanggung jawab apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib.

Kriteria logo, dimana logo memiliki kesesuaian dengan tema, sub tema dan motto Pesparani Katolik Tingkat Nasional II. Temanya “Mewujudkan Persaudaraan Sejati Untuk Indonesia Maju”. Sub Tema “Melalui Pesparani Katolik Tingkat Nasional II di Kupang NTT, Kita Perkokoh Kebersamaan Umat Mewujudkan Visi NTT Bangkit dan  NTT Sejahtera untuk Indonesia yang Maju dan Sejahtera” dengan motto “Dari Nusa Tenggara Timur untuk Nusantara.”

Logo menggambarkan unsur Gereja Katolik yang universal.  Logo berupa simbol atau karakter yang menggambarkan potensi/ikon pariwisata dan budaya NTT,  logo wajib mencantumkan teks Pesparani Katolik Tingkat Nasional II Kupang NTT 2020,  penampilan logo aplikatif untuk diterapkan pada berbagai produk turunan kemungkinan teknik dan media, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.

Logo harus original dan belum pernah dipublikasikan/dilombakan. Persyaratan administrasi dan teknis lainnya dapat diunduh pada halaman facebook “Pesparani II 2020” atau melalui website LP3KN http://pesparani.or.id/.

Selanjutnya untuk sayembara mars Pesparani, persyaratannya sebagai berikut. Peserta adalah  WNI, materi mars adalah murni karya baru dari pencipta aslinya yang mendaftar sebagai peserta bukan reproduksi, saduran, atau representasi dari karya cipta lagu lain yang pernah ada sebelumnya, baik secara sya maupun melodis.

Jika ada gugatan dari pihak lain, panitia tidak bertanggung jawab, materi mars harus inovatif, inspiratif dan tidak mengandung unsur SARA, peserta menyerahkan hasil karya langsung ke panitia dengan memasukan soft copy;  panitia memiliki hak eksklusif untuk mengubah dan atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang.

Ketentuan mars, dimana lagu/mars merupakan satu karya yang dilombakan dalam rangka kegiatan Pesparani Katolik Nasional II, lagu/mars memiliki kesesuaian dengan tema Pesparani Katolik Tingkat Nasional II 2020,  lirik mencerminkan nilai-nilai universal Gereja Katolik, nilai kebangsaan, kebhinekaan dan kerukunan, lirik tidakmenyinggung/melanggar/mengejek/mencemooh/SARA/Hoax,  durasi lagu maksimal 3-5 menit terdiri dari 2 ayat dan refrain, bentuk lagu strofik disertai partitur (format PDF) notasi balok dan notasi angka dalam 1 suara.

Peserta wajib menyertakan rekaman asli, partitur lagu dan lirik, dengan format lagu/mars, MP3, lagu/mars yang diciptakan harus dilengkapi dengan penjelasan tentang makna yang terkandung di dalamnya (filosofi).

Ketentuan administratif, peserta dapat mengikuti sayembara ini dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang dapat diunduh pada tautan berikut http://pesparani.or.id, mengisi formulir pendaftaran yang dilengkapi dengan scan tanda pengenal diri (KTP/SIM), file lagu di email ke sayembaramars.pesparani2020@gmail.com, dan  kesalahan alamat kirim atau melewati batas waktu yang ditentukan dianggap tidak mengirimkan karya. (ade)

Berita lainnya