Rencana Pengalihan Bandara El Tari Masih Sebatas Wacana

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com – Rencana pengalihan Bandara El Tari Kupang ke lokasi baru di Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih sebatas wacana.

“Memang sudah dilakukan studi kelayakan di lokasi Oebelo, tetapi hingga hari ini  belum ada tindaklanjutnya, seperti desain, pengurusan pembebasan lahan dan sebagainya,”kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka kepada media ini di Kupang, Jumat (10/8/2018).

Soal status kepemilikan lahan, Nuka mengaku tidak tahu persis. “Yang saya dengar, lahan untuk pembangunan bandara itu ada yang miliknya masyarakat, dan ada Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kalau HGU, maka sebagian lahan itu merupakan milik pemerintah, sehingga sewaktu-waktu bisa diambil kembali,”urainya.

Salah satu syarat untuk membangun sebuah bandara,, lanjut dia, urusan pembebasan lahan harus dibereskan terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang.  “Kalau masalah lahannya belum beres, maka belum bisa membangun. Kita harus menyerahkan sertifikat tanah itu ke pemerintah pusat ( Pempus) dulu. Setelah itu, Pempus menyiapkan dana untuk membangun. Sedangkan urusan pembebasan lahan adalah urusan Pemkab Kupang. Jadi, masalah tanah harus clear dulu baru bisa bangun,”ujar Nuka. (ade)

Bagikan