Proyek Bendungan Manikin Segera Dilanjutkan

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Proyek Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang segera dilanjutkan.

Kelanjutan pembangunan itu disepakati dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Wabup Kupang di Oelamasi, Kamis (12/5/2022).

Hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Kadis PUPR Kabupaten Kupang, Maclon J. Nomseo, Kasatker Bendungan Manikin dari BWS NT II Provinsi NTT, Frengky Welkis, perwakilan Kapolsek Kupang Tengah, perwakilan masyarakat sekitar Bendungan Manikin, serta insan pers.

Wabup Jerry Manafe dalam arahannya meminta semua pihak terkait bisa membantu Pemkab Kupang dalam pembangunan Bendungan Manikin. “Pembangunan bendungan ini bisa berjalan dengan baik, apalagi dana juga sudah tersedia langsung dari pusat. Meski ada hal yang menjadi persoalan dalam proses pengerjaan, kiranya kita yang hadir saat ini dapat memberi solusi terbaik dan transparan jika ada hambatan dan masalah yang terjadi di lapangan,” tandas Wabup Manafe.

Manafe juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari dan Kapolres yang bersedia membantu proyek Bendungan Manikin agar bisa berjalan dengan baik.

Dirinya berharap proyek ini tidak menjadi hambatan dan bisa diselesaikan sebelum akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan ini juga Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan ini kiranya semua pihak terkait bisa bekerja sama agar progress pembangunan Bendungan Manikin bisa dilaksanakan dan segera diselesaikan.

Arianto menerangkan bahwa ini merupakan program prioritas nasional.

Oleh sebab itu, dirinya bersama Kajari akan membantu melakukan pengawalan pada setiap proses pembangunan yang ada.

“Kami sudah melakukan pendekatan penggalangan suara hati masyarakat yang terdampak, dan dari permasalahan tentang 2 desa yang ada, masyarakat juga siap untuk melakukan pengukuran,” kata Wabup Jerry.

Sementara itu, Kapolres Kupang,

AKBP FX Irwan Arianto berharap agar Bupati dan Wabup turut memfasilitasi agar progress ini bisa berjalan dengan baik.

“Kiranya BPN segera melakukan pengukuran di lapangan dan dari BWS, rencana membangun fasilitas umum yaitu Kapela/Gereja untuk segera dibangun.

Sebagai Kapolres Kupang, dirinya hanya memfasilitasi segala kebutuhan yang sudah terjadi selama 3 tahun ini.

Besar harapannya agar proses pembangunan Bendungan Manikin segera diselesaikan. Segala mekanisme maupun tahapan ke depan jika terjadi kendala dan hambatan sebaiknya dikomunikasikan dengan baik.

Arianto juga menyarankan untuk membuat posko pengawalan pembangunan bendungan.

“Semoga rapat ini progresnya bisa diimplementasikan di lapangan. Saya jamin keamanan yang ada di sekitar Bendungan Manikin”, tegasnya.

Pada kesempatan itu Kajari Oelamasi, Ridwan Ansar mengatakan, terkait posko dan fasilitas umum yang disampaikan Kapolres Kupang, kiranya segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. Pembangunan Bendungan Manikin ini berada di kawasan hutan yang juga berdekatan dengan tempat tinggal masyarakat.

“Sepakati langkah yang akan kita ambil, turun ke lapangan dan lakukan pengerjaan agar jangan hanya menjadi wacana, namun harus bangkit untuk melaksanakan pembangunan Bendungan Manikin. Kita sama-sama kawal dan menikmati manfaat dari bendungan ini.” ungkap dia.

Perwakilan Kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Wilayah XIV Kupang, Kustanto menerangkan bahwa kegiatan penataan batas sudah dimulai awal 2021 dan terkait dengan bagian dari genangan, sudah menjadi bagian review tata ruang dan sudah di luar kawasan hutan dan setelah selesai, itu merupakan bagian dari pihak BPN untuk menindaklanjuti. Dari perkembangan proses, baru diselesaikan sebagian yaitu 6 desa dan masih tersisa 2 desa.

Berbagai persoalan yang terjadi di lapangan waktu lalu, kiranya bisa disepakati untuk diselesaikan bersama di lapangan.

Dirinya menegaskan akan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas dibantu oleh TNI/Polri dalam pengawalan di lapangan.

Kustanto juga berharap semoga pihak BPN bisa melakukan pengukuran di bagian genangan barat sungai.

Pada tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kupang, Bernadus Poy mengatakan, pihak BPN siap secara simultan untuk pengukuran 2 desa, namun dengan syarat memberi pernyataan hasil dari rapat saat ini.

Pada kesempatan ini juga, Perwira Penghubung Kodim 1604 Parada Napitupulu juga mengatakan bahwa pihak TNI akan membantu kelancaran pembangunan baik dalam tahap negosiasi hingga mengawal tim dalam melakukan pengukuran.

Sementara itu,,Kasatker Bendungan Manikin dari BWS NT II Provinsi NTT, Frengky Welkis

Satuan kerja BWS II Franky Welkis memohon bantuan pengawalan agar setelah ini tidak ada lagi hambatan yang terjadi di lapangan. “Dengan sudah terukurnya sebagian desa, bisa dibayarkan terlebih dahulu dengan mekanisme yang ada. Harapan kami juga kiranya ada asas manfaat yang diperoleh bagi Kabupaten Kupang.Terkait fasilitas umum, akan segera dilaksanakan dan kiranya dibantu agar lahan bisa diakses sehingga harapan masyarakat segera dilaksanakan”, tutup Welkis.

Bupati Korinus Masneno yang juga hadir setelah mengikuti kegiatan di Provinsi mengharapkan agar masalah pembangunan Bendungan Manikin ini bisa segera diselesaikan. Dimana, sebelumnya sudah dilakukan rapat diikuti dengan berita acara kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

Namun, muncul permasalahan di tengah proses pembangunan Bendungan Manikin.

Akhir kata, Korinus berharap agar pengukuran tapal batas dari 2 desa yang tersisa, harus segera diselesaikan.

“Kalau kita mau cepat, pengukurannya bisa dipercepat juga. Umumkan saja peta 6 desanya agar masyarakat mengetahui bahwa kita ada bersama-sama dengan mereka dan proses pengerjaannya sedang berjalan. Yang penting proses ini jalan agar masyarakat tidak merasa ditipu oleh pemerintah,” cetusnya. (Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan