OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Program TMMD Ke-114 Tahun 2022 meliputi dua sasaran utama, yaitu fisik dan non fisik.
Sasaran fisik, seperti pembangunan rumah Pastor Gereja Katolik St.Theresia Amarasi Barat, pembangunan 2 unit wc, jalan rabat, dan rumah pastori GPDI Yehova Roi.
Sedangkan, sasaran non fisik adalah penyuluhan tentang teknologi tepat guna, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, rekrutmen prajurit TNI, pertanian, stunting, Covid- 19, penyuluhan tentang posyandu dan pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular.
Sejumlah kegiatan itu dilaporkan Dansatgas, Muhammad Iqbal Lubis saat Upacara Pembukaan TMMD Ke–114 Tahun 2022 yang berlangsung di Lapangan Upacara SMAN 1 Niukbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Selasa (26/7/2022).
Lubis mengatakan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bertujuan membantu Pemerintah Kabupaten Kupang dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non fisik serta memantapkan kemanunggalan TNI — Rakyat dalam rangka menyiapkan ruang juang, alat juang, dan kondisi juang yang tangguh.
Sejalan dengan itu, maka sasaran yang akan dikerjakan dalam pelaksanaan TMMD Ke–114 Kodim 1604/Kupang Tahun 2022 yang dimulai 26 Juli hingga 24 Agustus 2022 adalah kegiatan fisik dan non fisik yang disebutkan di atas tadi, kata Lubis.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno saat bertindak selaku Inspektur Upacara Pembukaan TMMD Ke – 114 memberikan apresiasi atas terlaksananya TMMD tahun ini.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan operasi bhakti TNI dari semua mitra kesatuan baik Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara melalui program terpadu lintas sektoral bersama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat setiap tahunnya.
Bagi Bupati Kupang, TMMD masih merupakan salah satu afirmasi pembangunan yang paling efektif di Kabupaten Kupang. Program TMMD sejak awal hingga kini terus menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
“Jadikanlah juga masyarakat Desa Niukbaun mampu menguasai teknologi tepat guna dan mampu menjadi masyarakat yang memahami serta mampu mengimplementasikan wawasan kebangsaan dan kepatuhan hukum serta menambah pengetahuan masyarakat di bidang pertanian dan kesehatan,” harap Bupati. Kegiatan TMMD Ke-114 Tahun 2022 akan didukung dengan dana APBD sebesar Rp 977.500.000.
Upacara ini ditandai dengan penandatanganan naskah program TMMD antara Kepala Daerah dengan Dansatgas dilanjutkan penyerahan progran TMMD kepada Dansatgas.
Usai upacara, Bupati Kupang, Dansatgas, Forkopimda dan pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, meninjau posko dan lokasi TMMD.(Prokopim Kab.Kpg/red)