KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Sesuai Juknis, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Kupang akan dibuka mulai tanggal 26 – 28 Juni 2024.
“Sesuai kuota dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, total PPDB di sekolah kami tahun ini sebanyak 360 orang terdiri dari 5 jurusan dan setiap jurusan 72 orang dengan dua rombongan belajar (Rombel). Kuota itu sesuai dengan daya tampung kami,” kata Kepala SMK Negeri 6 Kota Kupang, Asa Manason Lahtang,S.Pd, M.Pd kepada media ini di sekolahnya, Rabu (12/6/2024).
Lima jurusan yang ada di sekolahnya masing-masing, Jurusan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG) , Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), Jurusan Desaian Komunikasi Visual (DKV), Jurusan Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL) dan Jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB).
“Pengalaman saya selama 2 tahun menjadi kepala sekolah di SMK Negeri 6 Kota Kupang, PPDB online-nya tidak sampai satu jam sudah penuh langsung tutup,”ungkap Asa Manason Lahtang.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar seperti fotocopy ijazah terakhir, kartu keluarga (KK) . Intinya, kata dia, daftar gratis dan tidak memberatkan calon siswa baru.
Peresmian LSP
Asa Manason Lahtang juga menginformasikan, pada hari Jumat, 14 Juni 2024 akan dilakukan peresmian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di SMKN 6 Kota Kupang oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“ Lembaga ini dipercayakan oleh Badan Standar Nasional Profesi (BSNP) . Kami akan melakukan uji kompetensi untuk menyatakan anak itu layak memiliki kompetensi sesuai bidangnya atau tidak, sehingga sertifikat profesi itu akan menerangkan bahwa dia sudah siap untuk bekerja,” tandas Asa.
Ditanya apakah bisa menerima peserta dari luar sekolah, jawab Asa, bisa karena sekolahnya sudah ada 10 orang tim asesor atau penguji dari 5 jurusan yang ada di sekolahnya.
“ Tim asesor kami bisa turun ke sekolah lain dan bisa juga mereka/peserta datang untuk diuji di sekolah kami, semuanya tergantung kesepakatan saja,” ujarnya. (red)