Polres Mabar Siapkan Pasukan Untuk Operasi Keselamatan Turangga 2022

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id — Kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2022.

Operasi Turangga ini dalam rangka mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi keamanan kecelakaan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Sitkamceltibcarlantas) yang kondusif serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (1/3/2022).

Upacara gelar pasukan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Mabar dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eliana Papote, S.I.K., M.M yang dihadiri oleh pejabat utama dan personil gabungan Polres Mabar.

Pada pelaksanaan upacara, selain mengecek kesiapan personil, Wakapolres Mabar juga mengecek langsung kesiapan kendaraan pendukung operasi lalu lintas yang digelar di lokasi upacara.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Royke Weridity menyampaikan pada kegiatan operasi keselamatan Turangga kali ini satuan lalu lintas tidak melakukan tindakan penegakan hukum (Gakum), tilang stasioner (tilang dalam operasi skala besar di tempat-tempat tertentu) maupun hunting (patroli), akan tetapi yang dikedepankan adalah himbauan keselamatan dan kesadaran pencegahan Covid-19.

“Kita utamakan keselamatan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk penindakan gakum lebih kepada cara bertindak (CB) Etle (Tindak Elektronik).

“Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata, tentunya kita harus memberikan jaminan keselamatan kepada para pengunjung wisatawan lokal maupun wisatawan Asing, agar para wisatawan merasa nyaman ketika berkendara di wilayah Kota Labuan Bajo,” kata IPTU Roy.

Data kecelakaan meninggal dunia, baik itu kecelakaan lalu lintas, kecelakaan tunggal, kecelakaan menonjol maupun kecelakaan tabrak lari di wilayah hukum Polres Mabar dari Tahun 2020 -2022 mengalami peningkatan.

Hal tersebut digambarkan sesuai rilis data dari Satuan Lalu Lintas Polres Mabar, korban meninggal dunia pada Tahun 2020 sebanyak 70 kasus, sedangkan pada Tahun 2022 sebanyak 94 kasus.

“Kita akan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mabar,” ujarnya.

Mantan Kapolsek itu berharap, masyarakat pengguna kendaraan bermotor (Ranmor), khusus di Mabar lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, namun apabila ditemukan, ada tindakan dari pengendara sangat berbahaya terhadap penggunaan jalan yang lain maka akan langsung ditindak.

“Kita berharap dalam berkendara masyarakat lebih mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain,” harap IPTU Roy. (fon)

Bagikan