Pj. Gubernur NTT Serahkan DPA SKPD Tahun 2024

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, S.H, MDC menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemprov NTT di Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (15/1/2024).

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko dan Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Samuel Halundaka, S.IP, M.Si.

Acara diawali dengan penyerahan secara simbolis DPA SKPD Lingkup Pemprov NTT Tahun Anggaran 2024 oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake kepada perwakilan 5 perangkat daerah yakni Biro Umum Setda Provinsi NTT, Sekretariat DPRD Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dan Badan Kesehatan Bangsa dan Politik Provinsi NTT.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama antara lain terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting.

Kedua hal itu, kata dia, menjadi prioritas nasional untuk diperhatikan bersama melalui program – program dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi NTT.

“Beberapa program prioritas dan hal – hal yang perlu kita berikan perhatian itu sudah menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo,”tukas beliau.

Penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting menurut dia, salah satu prioritas nasional, sehingga perlu diberikan perhatian khusus.

“Selain itu, ada beberapa bencana yang sedang kita hadapi dan tidak bisa diprediksi kapan selesainya seperti erupsi Gunung Lewotobi yang mengganggu perekonomian NTT karena berdampak pada penutupan 4 bandara di Larantuka, Ende, Maumere dan Lembata akibat abu vulkanik dari erupsi gunung tersebut. Kita harapkan ini cepat selesai sehingga lebih fokus pada pembangunan di NTT ini,” harap putra berdarah Flores Timur ini.

Hal lain yang menjadi perhatian bersama lanjutnya lagi, terkait korelasi antara perencanaan dan penganggaran sehingga akan menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Penjabat Gubernur Kalake juga mengingatkan semua SKPD, untuk mengurangi kegiatan yang tidak berkaitan langsung sehingga terjadi efisiensi belanja daerah dan tidak terjadinya pemborosan anggaran.

Pj. Gubernur Kalake juga memberi perhatian khusus kesejahteraan ASN di lingkup Pemprov NTT dengan tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 12 bulan di Tahun Anggaran 2024.

“Kita memberikan perhatian kepada seluruh ASN, khususnya di lingkup Pemprov NTT berupa TPP selama 12 bulan pada Tahun Anggaran 2024 untuk meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemprov NTT,” tutupnya.

Untuk diketahui bersama, struktur APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 5.164.872.070.656,00 , Belanja Daerah sebesar Rp 5.170.584.590.092,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 5.712.519.436,00 (Biro Apim NTT/red)

Bagikan