Categories Daerah Humaniora

Perayaan Ekaristi Dalam Situasi New Normal, Umat Dihimbau Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Ketua Pelaksana DPS St. Kristoforus Matani, Dr. Karolus Kopong Medan,S.H,M.Hum menghimbau umatnya yang tersebar di 7 wilayah dan 14 KUB di wilayahnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan ekaristi dalam situasi new normal yang diberlakukan mulai tanggal 5 Juli 2020 mendatang.

Himbauan itu sejalan dengan Surat Edaran Keuskupan Agung Kupang (SE KAK) dan pedoman protokol kesehatan dalam perayaan ekaristi di saat new normal yang dikeluarkan oleh Pastor Paroki St.Yoseph Pekerja Penfui Kupang.

“Menjelang perayaan ekaristi dalam situasi new normal itu nanti, kami di Stasi St. Kristoforus Matani berusaha untuk menyikapinya dengan mempersiapkan berbagai hal-hal teknis terkait protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam gereja,” kata Kopong kepada media ini, setelah rapat internal tingkat pengurus inti DPS St. Kristoforus Matani di kediamannya, Senin (22/6/2020) petang.

Jadwal misa di Gereja St. Kristoforus Matani pada hari minggu dalam situasi new normal  yang diberlakukan mulai tanggal 5 Juli 2020 mendatang akan dilaksanakan dua kali, yaitu misa pertama dimulai jam 07.00 Wita untuk Wilayah I,II dan III (enam KUB), dilanjutkan misa kedua, jam 09.00 Wita untuk Wilayah IV,V,VI dan VI (delapan KUB). Sedangkan, misa harian dimulai tanggal 6 Juli 2020 mendatang dimulai jam 05.30 Wita.

“Karena itu, selaku pimpinan stasi, saya menghimbau seluruh umat yang tersebar di tujuh wilayah dan 14 KUB untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Sementara pedoman prtokol kesehatan yang disampaikan oleh Pastor Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui Kupang sebelumnya antara lain, setiap umat yang mengikuti perayaan ekaristi wajib memakai masker, yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk memasuki ruang gereja, menjaga jarak di halaman gereja maupun di dalam gereja.

Setiap tempat perayaan ekaristi wajib menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan, sebelum dan sesudah perayaan.

Derma atau kolekte dimasukan ke dalam kotak yang disiapkan di pintu masuk gereja dan wajib mencuci tangan, mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke dalam gereja.

Selanjutnya, perayaan ekaristi dilaksanakan tanpa nyanyian, dilarang untuk melaksanakan salam damai dengan bersentuhan tangan, komuni tidak diterima dengan mulut, tetapi dengan menggunakan telapak tangan sambil tetap menjaga jarak dengan pelayan komuni. (ade)

Berita Terbaru