Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan PN Jakpus

JAKARTA – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada penundaan pelaksaan pemilihan umum 2024 mendapat kritikan dari Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nasional (Menkopolhukam), Mahfud MD yang dinilai membuat sensasi yang berlebihan.

“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat sensasi yg berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN,” ujar Mahfud dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (3/3/2023)

Mahfud menyebut, bahwa putusan ini bisa menancing kontroversi yang bisa menganggu kosenterasi yang bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar.

Mahfud juga mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding.

“Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum,” ajak Mahfud. (*)

Bagikan