Pemkot Diminta Lunasi Ganti Untung Lahan SPAM Kali Dendeng 

KUPANG, NTT PEMBAHARUAN.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diminta untuk segera melunasi ganti untung lahan pembangunan SPAM Kali Dendeng yang dibangun sejak tahun 2020 yang berlokasi di Kelurahan Fontein,Kota Kupang.

Bangunan ini diresmikan pada Tahun 2022, namun hingga Tahun 2023 ganti untung lahan milik keluarga Marten Bunganawa masih terkatung-katung oleh Pemerintah Kota Kupang yang belum terlunasi sampai hari ini, aku Marthen Bunganawa kepada wartawan di Kupang, Senin (11/9/2023).

Lazimnya menurut dia, urusan pembebasan lahan harus dibereskan sebelum pembangunan SPAM baru dibangun.

Demi kepentingan orang banyak, keluarga Marthen memperbolehkan membangun asalkan hak-hak pemilik lahan terpenuhi.

“Saya mendapat informasi melalui media online Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman rencananya bulan September 2023 ini mengundang kami sebagai pemilik lahan untuk membahas bangunan SPAM Kali Dendeng tersebut,”ujarnya

Marten Bunganawa menyambut baik rencana Pemkot tersebut, namun pihak keluarga meminta harus didukung dengan surat resmi dari Pemkot, sehingga undangan tersebut sebagai dasar atau pegangan kami agar kami siap hadir,” tutur Marten

Lebih lanjut, Marten Bunganawa menilai selama ini Pemkot nampaknya kurang serius terhadap masalah yang dihadapi ini, sehingga kesannya berlarut-larut.

“Kalau memang Pemkot serius, kami minta ada surat resmi dan dalam waktu dekat ini segera melakukan pertemuan berkaitan penentuan standar harga yang kami inginkan,”tukasnya.

Berdasar informasi yang diperolehnya harga yang di kehendaki oleh Pemkot berkisar 600.000 per meter.

“Kalau itu benar, maka kami akan menolak dengan tawaran tersebut. Ini tanah di tengah kota, bandingkan saja SPAM di Kecamatan Alak, kalau tidak salah saya dengar 1 meter itu 1,5 juta, itu berarti standar yang kami inginkan dan harus disesuaikan dengan kemauan kami yang lebih tinggi dari harga di Alak,” tutup Bunganawa (yos/*)

Bagikan