Pemkab Mabar Lunasi Utang Penyedia Peti Jenazah Covid-19

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akhirnya melunasi utang peti jenazah Covid-19 kepada saudara Marselo Murang. 

Pemkab Mabar melalui Dinas Kesehatan Mabar pada Jumat (27/5/2022) telah membayar semua tunggakan peti jenazah Covid-19.

“Kemarin kami sudah membayar semuanya, kami tentu bekerja sesuai prosedur. Setelah menyelesaikan administrasi kami langsung membayarnya,” jelas Paul Mami kepada wartawan di Labuan Bajo melalui sambungan telepon, Sabtu (28/5/22) malam.

Paul Mami menjelaskan, pada prinsipnya Dinas Kesehatan Manggarai Barat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah menjalankan proses itu, ini kan ada administrasi yang perlu dilengkapi. Sehingga pada Jumat itu, setelah semua administrasi lengkap pembayaran kami selesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Marselo Murang selaku penyedia peti jenazah, menyampaikan ucapan terima kepada Pemkab Mabar yang telah mendengar keluh kesahnya.

“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Manggarai Barat. Uang peti sudah saya terima. Saya bersyukur bahwa keluhan saya direspon dengan sangat baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Mabar juga datang dari Ketua DPC Gerindra Mabar, Yoseph Suhardi.

Ia mengapresiasi Pemkab Mabar yang mendengar dan langsung mengeksekusi aspirasi masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemda Mabar yang telah melaksanakan kewajibannya. Kita selaku penyambung lidah masyarakat tentunya bersyukur dengan langkah cepat yang dilakukan,” kata politisi yang kerap disapa Yos Gagar itu.

Sebelumnya, Yos Gagar menyoroti kisruh utang peti jenazah Covid-19.

Ia menyebut Bupati Edi hanya narsis, ketika memerintahkan Kadis Kesehatan, Paulus Mami, menuntaskan masalah tersebut.(fon)

Bagikan