KUPANG, PEMBARUAN.id – Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair di Kawasan Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan Pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila di Kawasan Bolok, Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang progressnya masih minus hingga akhir kontrak 31 Desember 2018 lalu masih diberi kesempatan untuk dilanjutkan selama 50 hari kalender ke depan.
“Kami masih memberi kesempatan kepada kedua kontraktor yang melaksanakan dua paket pekerjaan itu untuk melanjutkan pekerjaannya selama 50 hari kalender untuk menyelesaikannya hingga tuntas 100 persen,” kata Dona Fabiola Tho, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair dan Pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada media ini di Kupang, Jumat (18/1/2019).
Kedua paket pekerjaan tersebut, kata Dona, masih diberi kesempatan untuk dilanjutkan selama 50 hari kalender hingga tanggal 18 Februari 2019 dengan konsekuensinya dikenakan denda keterlambatan kepada kontraktor.
Perpanjangan waktu selama 50 hari kalender itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 4 Tahun 2015, khususnya pasal 93. “Jika selama 50 hari, progress fisiknya belum juga rampung 100 persen, maka terpaksa kami melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan kontraktor,” tandasnya.
Untuk Pembangunan NTT Fair, lanjut dia, hingga akhir kontrak 31 Desember 2018 lalu, progressnya baru mencapai 70,8 persen, sehingga sisa 29,2 persen itu dilanjutkan selama 50 hari kalender ke depan.
Kondisi hingga Jumat, 18 Januari 2018 progressnya sudah mencapai 71 persen. Ia optimis, kalau tidak ada hujan, Pembangunan NTT Fair dan Monumen Pancasila bisa selesai dalam tenggang waktu 50 hari yang diberikan.
Seperti diketahui, Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair dan Monumen Pancasila bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) I Murni NTT Tahun Anggaran 2018 yang dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair menelan anggaran sebesar Rp 29. 919.120.500,00 dengan waktu pelaksanaannya sesuai kontrak sebelumnya selama 220 hari kalender terhitung sejak 14 Mei 2018 – 19 Desember 2018 yang dikerjakan oleh PT. Cipta Eka Puri.
Sedangkan Pembangunan Monumen Pancasila bersumber dari anggaran yang sama sebesar Rp 28.243.481.000,00 dikerjakan oleh PT. Erom dengan waktu pelaksanaannya sesuai kontrak sebelumnya selama 220 hari kalender, terhitung sejak 9 Mei – 14 Desember 2018.
Monumen Pancasila yang dibangun setinggi 40 meter itu dilengkapi galeri, restaurant, dan panggung hiburan yang nantinya menjadi salah satu destinasi wisata bersejarah lahirnya pancasila dari NTT (ade)