Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kota Kupang Dilanjutkan 2019

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com- Tahun ini, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang kembali melanjutkan pembangunan jalan lingkar luar Kota Kupang yang saat ini sudah tembus di ruas jalan Penfui- Oebufu.

Seperti yang terpampang di papan proyek di lokasi pembangunan, pembangunan jalan lingkar luar ini ditangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Satuan Pelaksanaan Jalan Wilayah I Provinsi NTT), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang.

Pembangunan lanjutan jalan lingkar luar Kota Kupang ini dikerjakan Kontraktor Pelaksana CV. Tunas Jaya Karya dengan konsultan pengawas, PT. Diantama Rekanusa, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.494.490.000. Waktu pelaksanaannya selama 180 hari kalender, terhitung sejak 19 Maret sampai dengan 13 September 2019.

Pelaksana Lapangan CV. Tunas Jaya Karya, Miguel Mendot saat ditemui NTT PEMBARUAN.com di lokasi proyek belum lama ini mengaku, ada beberapa kubur milik masyarakat yang kena di jalur yang mereka kerjakan tahun ini.

Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, akhirnya beberapa kuburan yang kena di jalur itu oleh keluarga rela dipindahkan ke sebelah jalan.   Yang dikerjakannya tahun ini, dua jalur masing-masing jalur bagian kiri sepanjang, 187 meter, dan jalur bagian kanan sepanjang, 200 meter plus dua deker, dengan lebar jalan 7 meter.

Ia berjanji, sebelum tanggal 13 September 2019, atau sebelum berakhir masa kontrak, pembangunan tersebut sudah rampung 100 persen, baik pembangunan jalan maupun pembangunan dua deker. (ade)

Bagikan