KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes, Sabtu (6/6/2020) kepada media kembali mengumumkan penambahan 2 pasien positif Covid-19 yang adalah pasangan suami istri (Pasutri) dari transmisi lokal di Kota Kupang, sehingga total untuk NTT sebanyak 103 orang.
Domi Mere mengatakan, dari 48 sampel swab yang diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Sabtu, 6 Juni 2020, dua diantaranya hasilnya positif Covid-19 yang adalah Pasutri asal Kota Kupang dari transmisi lokal.
Keduanya, lanjut dia, tidak ada riwayat pergi ke daerah terpapar. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT juga telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk melakukan penelusuran atau contact tracing terkait domisili Pasutri tersebut di Kota Kupang,
Pada kesempatan yang sama juga, Domi Mere mengumumkan dua orang pasien yang sebelumnya positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh asal Kabupaten Ende dari klaster Gowa. Dengan adanya penambahan dua pasien yang sembuh itu, maka total pasien positif Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh di NTT hingga Sabtu, 6 Juni 2020 sebanyak 30 orang.
103 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di NTT terdiri dari Kota Kupang 29 orang, Sikka 27 orang, Manggarai Barat 15 orang, Ende 12 orang, Sumba Timur 8 orang, Timor Tengah Selatan (TTS) 4 orang, Nagekeo 3 orang, Rote Ndao 2 orang, Flores Timur (Flotim) 2 orang dan Manggarai 1 orang. (ade)