Categories Daerah Ekbis

NTP November 2018 Turun -0,37 Persen

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id-  Nilai Tukar Petani (NTP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada November 2018 sebesar 107,09, atau turun sebesar -0,37 persen jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2018.

Artinya bahwa daya beli/daya tukar petani lebih baik dibandingkan dengan pengeluaran, kata Kepala BPS Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia  didampingi  Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS NTT, Demarce M. Sabuna,S.ST, SE,M.Si saat memaparkan press release bulanan perkembangan inflasi, nilai tukar petani, ekspor impor dan tingkat hunian kamar hotel  di ruang rapat BPS setempat, Senin (3/12/2018)

Perhitungan NTP ini mencakupi 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. Pada November 2018, NTP NTT sebesar 107,09 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 110,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 103,62 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 103,65 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 108,58 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,98 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Terjad penurunan sebesar -0,37 persen pada NTP November 2018 jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan pendapatan petani menurun, sedangkan harga barang konsumsi dan biaya produksi meningkat.

Di daerah pedesaan terjadi inflasi pada bulan November 2018 sebesar 0,07 persen. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subkelompok perumahan dan kesehatan serta transportasi pada biaya produksi. (ade)

Berita lainnya