Minta Perbaikan Jalan, Masyarakat Dusun III dan IV Penfui Timur Surati Bupati Kupang

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com- Masyarakat Dusun III dan Dusun IV Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyurati Bupati Kupang, Korinus Masneno untuk memperhatikan jalan kabupaten yang saat ini mengalami kerusakan di wilayah mereka.

“Suratnya, kami sudah serahkan ke Bupati Kupang pada hari Senin, 29 Juni 2020 dan sekarang kami tinggal menunggu jawabannya saja,” kata Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Penfui Timur, Fredik Taebenu kepada media ini di Matani, Rabu (1/7/2020) pagi.

Surat yang dikirim ke Bupati Kupang itu, kata Taebenu, berdasarkan aspirasi masyarakat yang disepakati dalam  rapat musyawarah bersama di kediaman Kadus IV, Desa Penfui Timur, Minggu, 21 Juni 2020  lalu.

Adapun dasar dari penyampaian aspirasi itu, pertama, jalan umum yang adalah jalan kabupaten di Wilayah Dusun III dan Dusun IV Desa Penfui Timur telah mengalami kerusakan berat. Hal ini disebabkan karena jalan yang ada juga digunakan oleh kendaraan besar milik badan usaha, seperti PT dan CV yang bermukim di wilayah itu.

Kedua, masyarakat Dusun III dan Dusun IV, Desa Penfui Timur termasuk pengguna jalan lainnya ikut merasakan dampak dari kerusakan jalan tersebut, seperti debu saat kendaraan melintasi jalan yang mempengaruhi polusi udara kotor bagi warga yang bermukim di sekitarnya.

Dasar argumentasi itulah, masyarakat mengharapkan kepada Bupati Kupang untuk segera memperbaiki jalan yang rusak dan berdebu di Wilayah Dusun III dan Dusun IV, Desa Penfui Timur melalui dana APBD II maupun dana CSR dari badan usaha (PT atau CV,red) yang beraktifitas di wilayah tersebut. (ade)

Bagikan