Mendag : Potensi Garam di NTT Mampu Turunkan Impor Garam Secara Signifikan

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.com –Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Agus Suparmanto memuji potensi garam yang ada di NTT. Potensi garam yang dimiliki NTT diyakini dapat menurunkan kuota impor garam untuk kebutuhan nasional.

Hal tersebut diungkapkan Mendag RI, Agus Suparmanto saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/7/2020).

“Saya mendukung penuh terhadap aktivitas berkaitan  dengan produksi garam ini. Saya berharap dalam kurun waktu setahun ini, kita bekerjasama dalam meningkatkan produksi garam ini. Karena kebutuhan nasional kita sekitar 4,4 juta ton per tahun. Saya yakin NTT mampu mendukung nasional dalam menurunkan angka impor garam dalam negeri,” ujar Agus melalui siaran pers Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Jumat (24/7/2020).

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam upaya peningkatan produksi garam di NTT, Kemendag siap memberikan dukungan penuh. Ia juga mengajak berbagai pihak terkait lainnya termasuk pihak perbankan agar terlibat secara nyata.

“Tentunya mesti adanya dukungan nyata terhadap pengembangan garam di NTT, berupa stimulus bagi petani, memfasilitasi para pelaku investasi, mengkoordinasikan KUR bagi para petani garam dan dibentuk resi gudang,sehingga para petani bisa menyimpan dan mendapat akses pendanaan untuk menciptakan dunia usaha yang sejuk dan kami prioritaskan di tempat ini,” kata Mendag Agus.

Mendag Agus juga memberikan apresiasi yang besar terhadap kerja keras Gubernur NTT untuk pengembangan  produksi garam di NTT.  “Sekali lagi, saya tegaskan, potensi garam NTT dapat mendukung kami dalam memenuhi kebutuhan industri maupun kebutuhan konsumsi dalam negeri,” tandas Agus.

Mendag Agus  juga  memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk mengusut  tuntas kartel garam dari luar negeri.

Inilah lokasi tambak garam Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto : Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setda NTT)

“Pesebaran garam Himalaya di daerah yang tidak memiliki izin edar,  kami lakukan pemusnahan untuk melindungi para petani dan produksi garam nasional. Dukungan terhadap hal ini bukan sekedar dari pemerintah pusat saja, tapi  juga perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas Agus.

Kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI merupakan   respon atas  Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Menteri Perdagangan nomor Hk.03.5/171/2020 tanggal 6 juli 2020 perihal permohonan peninjauan produksi garam premium NTT.

Hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Bupati Kupang, Korinus Masneno, sejumlah pejabat dari Kemendag,  para pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang, para investor, kalangan perbankan, masyarakat Nunkurus dan undangan lainnya. (ade/*)

Bagikan