Media Kartu Angka 3D untuk Pengembangan Kognitif Anak Usia 5-6 Tahun

Oleh: Theresia Yuniarty Nong – TK Negeri 1 Ile Bura,Flotim

Menurut Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,non formal dan informal. Pendidikan PAUD pada jalur formal salah satunya adalah Taman Kanak-Kanak.

Taman kanak-kanak (TK) merupakan lembaga yang memberikan layanan pendidikan anak usia dini pada rentangan usia 4-6 tahun. Para Pendidik di lembaga ini harus dapat memberikan layanan secara profesional kepada anak didiknya dalam rangka peletakan dasar kea rah pengembangan sikap,pengetahuan dan keterampilan, agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan serta mempersiapkan diri mereka untuk memasuki pendidikan dasar.

Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki dalam diri anak usia dini yakni kemampuan dasar dibidang kognitif. Sebagai seorang guru TK,pendidik perlu mengupayakan pengembangan kemampuan kognitif anak melalui berbagai cara antara lain dengan merancang dan menyediakan proses pembelajaran yang efektif, menyenangkan dan menarik, serta bermakna bagi anak.

Kemampuan kognitif diperlukan oleh anak dalam rangka mengembangkan pengetahuannya tentang apa yang ia lihat,dengar,rasa,raba ataupun cium melalui penca indera yang dimilikinya.Di Taman Kanak-kanak dan lembaga pendidikan sejenis lainnya, pengembangan kognitif dikenal juga dengan istilah pengembangan daya pikir.Kognitif berhubungan dengan intelegensi.Kognitif lebih bersifat pasif atau statis yang merupakan potensi atau daya untuk memahami sesuatu,sedangkan intelegensi lebih bersifat aktif yang merupakan aktualisasi atau perwujudan dari daya atau potensi tersebut yang berupa aktivitas atau perilaku.

Potensi kognitif ditentukan pada saat konsepsi (pembuahan), namun terwujud atau tidaknya potensi kognitif tergantung dari lingkungan dan kesempatan yang diberikan.Potensi kognitif yang dibawa sejak lahir atau merupakan faktor keturunan yang akan menentukan batas perkembangan tingkat intelegensi (batas maksimal).

Kognitif adalah suatu proses berpikir,yaitu kemampuan individu untuk menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan suatu kejadian atau peristiwa. Proses kognitif berhubungan dengan tingkat kecerdasan (intelegensi) yang mencirikan seseorang dengan berbagai minat terutama sekali ditujukan kepada ide-ide dan belajar.

Menurut Wachs (1979) : perkembangan kognitif dapat ditingkatkan apabila orangtua penuh kasih, responsive secara verbal dan memberikan lingkungan yang terorganisasi dan bias driramalkan dengan kemungkinan untuk variasi pengalaman.

Menurut J.S. Renzulli menggambarkan ciri-ciri kemampuan kognitif (untuk anak berbakat kognitif), yaitu antara lain mudah menangkap pelajaran, ingatan baik,perbendaharaan kata luas, penalaran tajam (berpikir logis,kritis,memahami hubungan sebab akibat), daya konsentrasi baik, menguasai banyak bahan tentang macam-macam topik, senang dan sering membaca, ungkapan diri lancer dan jelas, pengamat yang cermat, senang mempelajari kamus,peta dan ensiklopedia, cepat memecahkan soal dan lain sebagainya.Ia juga membagi bidang-bidang kognitif antara lain meliputi daya abstraksi, kemampuan penalaran dan kemampuan memecahkan masalah.

Pada rentang usia 3-4 sampai 5-6 tahun, anak mulai memasuki masa prasekolah yang merupakan masa persiapan untuk memasuki pendidikan formal yang sebenarnya di Sekolah Dasar. Menurut Montessori, masa ini ditandai dengan masa peka terhadap segala stimulus yang diterimanya melalui panca inderanya.Masa peka ini memiliki arti penting bagi perkembangan setiap anak, itu artinya apabila orang tua tahu bahwa anak telah memasuki masa peka dan mereka segera memberi stimulasi yang tepat maka akan mempercepat penguasaan terhadap tugas-tugas perkembangan pada usianya.

Montessorri dalam buku Pendidikan Anak Prasekolah (1999) mengatakan tentang masa peka. Ini merupakan suatu teori yang sangat khas dari Montessori dan banyak diterima oleh banyak tokoh pendidikan anak. Menurutnya,dalam rentang perkembangan anak usia 3-5 tahun,akan muncul keadaan dimana suatu potensi menunjukkan kepekaan (sensitif) untuk berkembang (Patmonodewo,2000).

Sedangkan menurut Pieget dalam Tedjasaputra (2001) mengemukakan bahwa tahap perkembangan kognitif usia 3-5 tahun merupakan tahap praoperasional konkret.Pada tahap ini anak dapat memanipulasi objek symbol, termasuk kata-kata yang merupakan karakteristik penting dalam tahapan ini.Hal ini dinyatakan dalam peniruan yang tertunda dan dalam imajinasi pura-pura ketika bermain.

Adapun tujuan pengembangan kognitif diarahkan pada pengembangan kemampuannya, diantaranya adalah pengembangan kemampuan aritmatika yang diarahkan untuk kemampuan berhitung atau mengenal konsep bilangan permulaan.

Karakteristik perkembangan kognitif anak usia 3-4 tahun sampai usia 5-6 tahun berdasarkan teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli,dan tugas perkembangan pada masa anak prasekolah, salah satu diantaranya yaitu kemampuan mengenali dan menghitung angka 1-10.

Stimulasi yang dapat dikembangkan dalam kegiatan belajar melalui bermain untuk pengembangan kognitif anak diantaranya :

Mampu menyebutkan urutan bilangan dari 1-10 dengan cara :

Melatih anak menyebutkan urutan bilangan 1-10 dengan sering mengucapkannya di depan anak.

Menyanyikan lagu-lagu yang dapat mengenalkan urutan angka pada anak

Mengajak anak berjalan dan menyebutkan urutan bilangan 1-10 setiap langkahnya.

Mampu membilang (mengenal konsep bilangan) dengan benda-benda dari 1-10 dapat dilakukan dengan cara :

Melatih anak menghitung jumlah mainannya

Bermain memancing ikan,kemudian minta anak menghitung ikan yang berhasil ditangkap.

Bernain biji-bijian,minta anak meletakkan biji-bijian ke dalam wadah yang sudah dituliskan lambing bilangan 1-10 sesuai jumlahnya.

Dengan demikian, sebagai pendidik anak usia dini,guru perlu menyiapkan beragam alat

peraga edukatif yang digunakan sebagai media untuk pengembangan kognitif anak. Disini saya mencoba membuat media belajar yang dapat mengembangkan kemampuan kognitif anak,khusunya dalam mengenal lambang bilangan yang kemudian dapat menghubungkan dengan konsep bilangan yang sesuai. Media tersebut adalah kartu angka 3D, dinamakan kartu angka 3D,karena dibuat dari kardus bekas dengan cara ditempel sebanyak 6 lapisan,sehingga dapat menyerupai bentuk yang sesungguhnya (seperti 3 dimensi). Berikut kegunaan dari media tersebut yaitu : untuk mengenalkan lambang bilangan 1-10, untuk memasangkan lambang bilangan dengan konsep bilangan yang sesuai.Media tersebut juga dibuat dengan maksud untuk menarik minat anak dalam kegiatan main mengenal lambang bilangan dan konsep bilangan 1-10 pada anak kelompok B ( usia 5-6 tahun). (*)

Bagikan