LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Kamis, 18 Februari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Terpilih Manggarai Barat, pasangan calon (Paslon) Edistasius Endi – dr. Yulianus Weng nomor urut 3 dalam Pilkada Tahun 2020 di Aula Jayakarta Hotel Labuan Bajo.
Paslon Edistasius Endi -dr. Yulianus Weng dalam Pilkada Mabar Tahun 2020 diusung gabungan partai politik (Parpol), yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), 5 kursi, Paratai Golongan Karya (Golkar), 3 kursi, PBB, 1 kursi dan PKPI, 1 kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 45.057.
Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Mabar, Robert V. Din itu tertuang dalam berita acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, dan ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mabar Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020. (red/*)