Korban Banjir di Kabupaten Kupang Terima Santunan

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Korban bencana banjir di Kabupaten Kupang menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Santunan itu diserahkan langsung oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada ahli waris korban di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin (20/6/2022).

Ikut mendampingi Bupati Kupang, Korinus Masneno saat itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha dan Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Anis Masneno dalam laporannya mengatakan bahwa pada bulan Februari hingga Maret Tahun 2022, Kabupaten Kupang mengalami puncak musim penghujan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kupang terkena bencana banjir yang mengakibatkan kerugian harta benda, rusaknya ekosistem dan korban jiwa.

Bencana banjir Tahun 2022 tercatat memakan 4 (empat) korban jiwa warga Kabupaten Kupang di tiga wilayah terpisah yakni 1 (satu) korban jiwa atas nama Abraham Nofu di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, 1 (satu) korban jiwa atas nama Elisabeth Abani di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur, dan 2 (dua) korban jiwa atas nama Melanton Tiran dan Desiyani Tiran di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat.

Dari perwakilan penerima santunan, Inche Tinenti dari Kecamatan Amarasi Barat mengucapkan ucapkan terima kasih kepada Bupati Kupang dan segenap jajaran yang telah melancarkan kepengurusan administrasi hingga tingkat Pemerintah Pusat, sehingga diperoleh bantuan.

Sememtara dalam arahan Bupati Kupang, Korinus Masneno menerangkan, segala daya dan usaha pemerintah lakukan, berupaya berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan bencana sampai pada pasca bencana guna penanganan secara efektif, sehingga masyarakat merasakan adanya perhatian dari pemerintah dalam hal penanganan korban bencana.

Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial agar ke empat korban meninggal mendapat santunan ahli waris dengan maksud meringankan beban bagi mereka yang ditinggalkan.

“Santunan tak dapat mengembalikan mereka yang telah pergi tapi setidaknya pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap mereka yang berduka akibat ditinggal oleh sanak keluarga,”kata Bupati.

Santunan ini tidak seberapa, namun sekiranya santunan ini sedikit mengurangi penderitaan keluarga, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Korinus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, oleh karena bentuk perhatiannya telah membantu memberikan santunan sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada masing-masing ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang.

Ia juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi NTT dan jajarannya yang telah mendukung dengan memberikan rekomendasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Kupang dapat diberikan santunan bagi 4 (empat) keluarga korban bencana alam.

Bupati meminta agar Pemerintah selalu tanggap terhadap bencana dan perlunya kewaspadaan memasuki musim penghujan. Kewaspadaan yang tinggi ketika hadapi bencana yang tiba-tiba dan  tak terduga.(Prokopim Kab Kpg/red)

Bagikan