KNPI Kabupaten Kupang Diberi Mandat Untuk  Lakukan Kajian Terkait Pembangunan GOR di Kabupaten Kupang

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.com- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur memberi mandat kepada DPD KNPI Kabupaten Kupang untuk melakukan kajian terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Kabupaten Kupang yang diduga bermasalah.

“Karena itu, saya minta Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Kupang untuk mendiskusikan secara intens dengan Ketua Bidang Hukum DPD KNPI NTT terkait persoalan hukum yang sedang berjalan termasuk melakukan kajian terkait pembangunan GOR Kabupaten Kupang,”  kata Ketua DPD KNPI Provinsi NTT, Hermanus Thomas Boki saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus DPD KNPI Kabupaten Kupang periode 2020-2023 di Aula Yayasan Alfa Omega (YAO) Tarus, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (14/12/2020).

Boki mengatakan, dua bulan yang lalu, DPD KNPI Provinsi NTT telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) untuk melakukan advokasi terhadap sejumlah persoalan hukum yang terjadi di seantero bumi Flobamora termasuk di Kabupaten Kupang.

Karena itu, Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Kupang untuk mendiskusikan secara intens dengan Ketua Bidang Hukum DPD KNPI NTT terkait persoalan hukum yang sedang berjalan.

“Kita bag up seluruh dokumen hasil investigasi awal, dan dokumen MoU tandatangan kerjasama dengan KPK Tipikor, untuk DPD KNPI Kabupaten Kupang bersama-sama membantu mengawal dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Lingkup Kabupaten Kupang,” tandas Boki.

Misalnya, yang sementara ini dalam kajian DPD KNPI NTT memberi mandat kepada DPD KNPI Kabupaten Kupang terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Kupang dan proses pembagunan Hypermart untuk dilakukan kajian lebih mendalam.

“Teman-teman harus mengawali itu semua dengan baik,  melakukan secara baik, proposional, dan obyektif  tanpa ada tendensi apapun. Sehingga bisa memberikan rekomendasi kepada Pemda untuk dilakukan pembenahan-pembenahan ke depan,” ujarnya.

Selesai 100 Persen
Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Ketua DPD KPNI Provinsi NTT, Hermanus Thomas Boki dan Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang,  saat memberikan keterangan pers setelah mengikuti acara pelantikan pengurus DPD KNPI Kabupaten Kupang, Senin (14/12/2020)

Bupati Kupang, Korinus Masneno ketika ditanya wartawan terkait pembangunan GOR Kabupaten Kupang, setelah mengikuti acara pelantikan pengurus DPD KNPI Kabupaten Kupang, Senin (14/12/2020) mengaku, sesuai laporan yang diterimanya persentase fisik pembangunan GOR sudah 100 persen.

“Persentase tersebut merupakan hasil penilaian dari Politeknik Negeri Kupang yang kita pakai selamai ini, yang dibuktikan dengan berita acara penyerahannya kepada pengguna anggaran,” sebut orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu.

Selain itu juga, kata Korinus,  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan pemeriksaan.  “Menurut hasil pemeriksaan BPK,  sudah bagus. Bahkan ada pekerjaan lebih, kita anggap saja itu sebagai bagian dari sumbangan orang – orang daerah bagi masyarakat Kabupaten Kupang”, ungkap Bupati Korinus.

Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan GOR Kabupaten Kupang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dengan  nilai kontrak sebesar Rp 11.608.000.000 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja, yang dikerjakan  oleh PT. Dua Sekawan, dan Konsultan Pengawas, PT. Konindo Panorama Konsultan Tahun Anggaran 2019. (ade)

Bagikan