Kepala BKD NTT Serahkan Hasil Tes Kompetensi 100 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kupang Tahun 2022

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ny.Henderina Laiskodat, SP, M.Si menyerahkan hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultur kepada 100 pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Hasil ini diterima Plt Sekda Kabupaten Kupang, Ny.Novita Foenay didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno di Aula Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi, Selasa (7/2/2023).

Uji kompetensi ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN di lingkup Pemkab Kupang pada akhir Tahun 2022 tepatnya tanggal 22 Desember 2022 lalu, dimana telah dilaksanakan uji kompetensi bagi 100 pejabat administrator dan pengawas di Lingkup Pemkab Kupang oleh Tim Asesor SDM Aparatur dan Pemerintahan Provinsi NTT dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT).

Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Ny.Novita Foenay dalam sambutannya berharap melalui kegiatan UKOM bagi pejabat administrator dan pengawas ini memberikan pengalaman dan pembekalan bagi para peserta untuk meningkatkan kapasitas dan keahliannya sebagai seorang ASN.

“Saya berharap, hasil uji kompetensi yang dibawa oleh Kepala BKPSDM Provinsi NTT memberikan informasi kepada kita, untuk lebih semangat dan berbenah menjadi lebih baik. Saya yakin para peserta yang mengikuti uji kompetensi punya kemampuan dan tidak kalah dengan ASN di daerah lainnya”, ujar Novita.

Kepada para pejabat dan staf yang telah mengikuti uji kompetensi, ia berpesan, teruslah belajar dan mengembangkan diri sebaik mungkin.

Bagi mereka yang mendapat nilai baik tidak boleh bereforia berlebihan dan harus tetap siap berkompetisi. Sedangkan, bagi yang nilainya belum cukup, jangan kecewa atau minder karena masih ada waktu untuk memperbaiki diri lebih baik dalam membangun Pemkab Kupang.

Ia berharap, kegiatan UKOM, pengembangan kapasitas dan kualitas aparatur ini terus dilakukan Pemkab Kupang ke depan demi mewujudkan ASN Kabupaten Kupang yang berkualitas.

Pada tempat yang sama,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT, Ny. Henderina Laiskodat, SP, M.Si, dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Pemkab Kupang yang merupakan daerah pertama di NTT yang melakukan UKOM bagi pejabat adminstrator dan pengawasnya.

“Pemkab Kupang sudah mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan manajerial kultur ini. Kita harapkan memacu ASN di sini lebih produktif dan berdaya saing”, ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat senang bisa berada di Kabupaten Kupang karena melihat ada antusias dari para ASN di untuk terus maju dan mengembangkan diri. “Minimal, kita dengar dulu hasilnya agar kita bisa memberikan dampak kinerja bagi kemajuan Pemkab Kupang,” ungkap Henderina.

 

Di Kabupaten Kupang, lanjut dia, sistem meritnya harus baik, dalam hal ini kualifikasi, kompetensi dan kinerja harus baik.

Karena kebanyakan, tidak semua orang berpikir untuk meningkatkan kompetensinya.

Indeks profesionalitas per orang harus diketahui karena menentukan hasil kerja ASN.

Sistem merit Tahun 2021 di Pemprov NTT, kata dia, cukup buruk, namun pada tahun berikutnya sudah dikategori baik.

Itulah mengapa dirinya mau agar para ASN mengikuti penilaian ini.

Dikatakannya, tanggal 9 Februari 2023 disosialisasikan bagaimana cara mengisi E-Kinerja.

“Tuntunan kompetensi dalam jabatan semakin tinggi, kemampuan manajerial juga harus semakin tinggi,”ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya mengingatkan tentang kisah Nono, seorang pelajar kelas II SD yang berasal dari Amarasi yang mengangkat nama Kabupaten Kupang hingga ke kanca Internasional.

“Saya mau ke depannya, organisasi di Pemda harus semakin berkarya dan menunjukkan prestasi dulu”, ujarnya.

Untuk pejabat admnistrator, dari 9 kompetensi yang dinilai, yang paling baik ada di komunikasi dan yang kurang optimal ada di pengembangan diri dan orang lain.

Sedangkan, untuk pejabat pengawas, kompetensi yang perlu diperbaiki adalah kompetensi kerja sama. “Semoga dalam setahun ini bisa ada peningkatan karena uji kompetensi ini berlaku hingga 3 tahun. Rubah komitmen diri dengan cara berpikir dan cara kerja yang lebih baik untuk memperbaiki diri agar terlihat hasil kerja dan mendorong Kabupaten Kupang ke arah yang lebih baik”, tutup Ina Laiskodat.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan hasil uji kompetensi dan penandatanganan berita acara serah terima serta penyerahan buku yang berisikan nama- nama dan nilai peserta uji kompetensi.

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Kupang, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si, Tim Penilai Kompetensi dari Assesment Center Provinsi NTT, Yohanes Tael Lim, SE, MM dan tim, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemkab Kupang.(Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan