KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Provinsi Nusa Tenggara Timur membayar biaya pembebasan lahan berupa santunan kepada warga yang terdampak dari pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang.
Pembayaran santunan tahap I yang berlangsung di Hotel T-More Kupang itu dihadiri Bupati Bupati Kupang, Yosef Lede,
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit dan Kadis PUPR NTT, Beni Nahak.
Kepala BBWS NT II Provinsi NTT, Simanungkalit
menyebutkan, proses pengadaan tanah pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo dimulai sejak ditetapkannya SK Gubernur NTT Nomor 421/2019 tanggal 20 Desember 2019 mencakup 8 desa terdampak yaitu Desa Kuaklalo, Desa Bokong, Desa Oeletsala, Baumata Timur, Baumata Utara, Kecamatan Taebenu , Desa Oelnasi, Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, dan Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat dengan luas lahan 292,89 hektar diantaranya 209,740 hektar dengan status Area Penggunaan Lain (APL) berdasarkan SK Menteri KLH Nomor SK.357/2016, yang peruntukkannya untuk pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo, dan 83, 15 hektar berada dalam kawasan hutan yang saat ini disetujui oleh Menteri KLH untuk penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan produksi.
Pemberian santunan kepada masyarakat terdampak yang diberikan ini adalah lahan dengan status APL yang dikuasai oleh masyarakat seluas 209,740 hektar yang telah diinventarisasi, verifikasi dan validasi oleh Tim Terpadu dan Tim Satuan Pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo dengan total nilai santunan sebesar Rp 34.251.419.000 miliar.
Dari nilai itu, pembayaran tahap I sebesar Rp 18.316.960.000 miliar dibayar 31 Oktober 2025.
Menurut rencana, pembayaran tahap II sebesar Rp 15.834.737.000 miliar pada 7 November 2025.
Sementara,
Bupati Kupang, Yosef Lede yang hadir pada pemberian santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bendungan Manikin/Tefno berterima kasih kepada Kementerian PU melalui BBWS NT II.
Bupati Yosef Lede mengatakan, santunan yang diterima ini merupakan berkat.
Karena itu, dimanfaatkan secara baik demi keberlangsungan hidup yang lebih baik.
“Bapa mama menerima berkat dari Tuhan tepat di hari reformasì melalui santunan ini, manfaatkan uang ini secara baik bagi kepentingan bapa mama kedepan, terutama dalam meningkatkan perekonomian keluarga. Berkat ini harus berguna bagi anak cucu. Jangan salah gunakan santunan ini untuk hal-hal negatif yang merugikan dan tidak berguna,”imbuh Yosef.
Pembangunan bendungan ini, ia sudah ketahui sejak lama diinginkan oleh masyarakat Taebenu dan sekitarnya.
“Hari ini membuktikan bahwa keinginan sudah terjawab, tak ada lagi keraguan. Semua berakhir di sini melalui acara bermartabat ini.
Saya syukuri masyarakat penerima santunan telah menunjukkan sikap sabar, kooperatif dan mendukung penuh proses pembangunan bendungan ini. Tanpa dukungan bapa ibu, pembangunan strategis seperti ini tentu tidak akan berjalan dengan baik,”cetusnya.
Pemkab Kupang komitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun penataan lingkungan.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang telah berkontribusi melalui pelepasan tanahnya tidak kehilangan sumber penghidupan melainkan dapat menemukan peluang baru yang lebih baik seiring hadirnya infrastruktur ini.

Atas nama pemerintah, Bupati Yosef Lede menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan mitra pembayar BNI atas santunan yang diberikan kepada masyarakat untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka ke depan. Kata Yosef, penyerahan ini sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan negara atas kontribusi masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak yang mewakili Gubernur NTT mengatakan, santunan ini dimanfaatkan secara baik untuk hal-hal yang produktif.
Uang ini diinvestasikan untuk bisa menghasilkan uang lagi dan dirasakan bermanfaat bagi anak cucu.
Ia juga berterima kasih kepada Kementerian PU yang dengan gigih membangun infrastruktur di NTT salah satunya di Kabupaten Kupang. Untuk Kabupaten Kupang, ujar beliau, ada tiga bendungan besar yang membantu masyarakat dalam memenuhi ketersediaan air untuk irigasi dan air minum, yaitu Bendungan Tilong, Bendungan Raknamo dan Bendungan Manikin/Tefmo.
“Ini sebagai bukti ketahanan air untuk mendukung ketahanan pangan,” tutupnya.(red/*)




