Kejati NTT Kembalikan Aset Tanah Kepada Pemkab Mabar

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id — Kejaksaan Tingggi Nusa Tenggara Timur menyerahkan kembali aset tanah Karanga seluas 300.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Penyerahan aset tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Wisnu Hutama kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Ruang Rapat Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/4/2022) untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi NTT yang telah mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Kita haturkan terima kasih kepada Kejati NTT yang sudah banyak membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Kabupaten Manggarai Barat hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara berupa tanah seluas 300.000 meter persegi. Kini beberapa aset di NTT sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tentunya kita juga memiliki data aset kita sendiri untuk dikelola,” ujar Gubernur Laiskodat.

Ia menambahkan, dengan aset tersebut yang sudah memiliki dasar hukum yang tepat, maka Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memiliki kuasa penuh untuk membangun sarana infrastruktur dan juga kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan berbagai sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

“Pertemuan ini bukan hanya saja berdampak pada penyelesaian perkara sengketa tanah, tetapi harus dilanjutkan untuk memberi manfaat pada PAD Kabupaten Manggarai Barat maupun bagi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

“Ini juga sebagai pelayanan kita terhadap negara dengan kapasitas kolaborasi kita.  Dengan  aset atau lahan yang strategis maka perlu dibangun untuk berguna bagi ekonomi daerah. Kita harus  kerjakan dengan baik untuk mandapatkan multiplayer effect terhadap pembangunan di daerah,” kata orang nomor satu NTT itu.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Laiskodat juga mengatakan akan dibangun Hotel Bintang 5 karena aset tanah Karanga tersebut letaknya di tempat yang strategis.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh untuk membangun Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang tentunya akan sangat membantu NTT menumbuhkan perekonomian sebagai  bagian wajah wisata Indonesia di kancah internasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Wisnu Hutama menjelaskan, dalam pengembalian aset maka setiap daerah harus mampu mengelola aset-asetnya.

“Untuk mengelola aset harus diperhatikan dengan benar ketertiban administrasi, tertib fisik dalam hal ini pengamanan fisik serta ketertiban hukumnya. Setiap pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota harus memperhatikan hal tersebut,” jelas beliau.

“Kita juga minta kepada Pemerintah Manggarai Barat untuk dijaga dengan baik serta dikelola dengan benar untuk membawa manfaat bagi negara terutama masyarakat di sekelilingnya,” tambah Wisnu. (red/*)

Bagikan