Categories Daerah Ekbis

Keberadaan SPBU Non Subsidi di Gorontalo Ancam Kenyamanan Wisatawan

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id- Andreas Da Gomez ,selaku pemilik Hotel Labele dan Samuel Ruben, pemilik Hotel Mbaru Dami Boutique menjelaskan bahwa keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5B.865.01 non subsidi yang berada di kawasan pemukiman penduduk, dan hotel di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten  Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat buruk terhadap investasi di daerah super destinasi pariwisata premium Labuan Bajo.

Menurut kedua pemilik hotel itu, uap yang dihasilkan dari bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) sangat berbahaya dan mengganggu aktifitas wisatawan dan masyarakat yang ada disekitar lokasi SPBU tersebut.

“Dampak paling buruk dari keberadaan SPBU non subsidi ini yakni, persis berada di samping hotel yang tentu sangat mengganggu kenyamanan wisatawan, terutama pada saat jam pengisian BBM. Selain itu, hiruk pikuk berbagai jenis kendaraan ditambah bau BBM itu membuat para wisatawan tidak betah tinggal beberapa hari di hotel kami,”ungkap Andreas pemilik Hotel Labele kepada media ini di Labuan Bajo, Selasa (18/2/2020).

Di lokasi yang sama, Samuel Ruben yang turut mengkhawatirkan keberlangsungan Hotel Mbaru Dami Boutique miliknya yang di bangun persis berbatasan dengan tembok belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum non subsidi itu mengungkapkan kekhawatiran serta ancaman yang akan merusak usaha yang baru ia rintis bersama salah satu rekan investornya.

“Jadi, SPBU itu kan biasanya bongkar muat, dalam bongkar muat itu uapnya itu bisa jatuh hingga 100 meter. Karena dia bergerak melalui udara,” kata Samuel .

Lebih lanjut,  dia mengatakan, pengayaan bahan bakar yang sudah ditambahkan dengan zat adiktif agar kadar oktan dari BBM itu bisa sampai 92 –98 persen. Karena itu menurutnya, jika zat tersebut tercampur dengan air di dekat hotel milik Andre dan hotel yang sedang ia bangun, maka hal tersebut sangat berefek terhadap kesehatan wisatawan yang menginap di tempat itu.

“Kami minta pemerintah untuk serius memperhatikan hal ini, bila perlu minta ahli kesehatan lingkungan untuk melakukan analisis dampak dari kesehatan lingkungan, terutama kenyamanan masyarakat sekitar dan wisatawan”, tutur Samuel.

Dikatakannya, selain menbawa pengaruh buruk terhadap kesehatan  lingkungan dan kenyamanan wisatawan pemerintah daerah juga perlu untuk mempertimbangkan ini sebagai dasar untuk tidak menberikan izin operasi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum non subsidi itu.

“Saya berharap, agar izin prinsip lokasi  dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat terhadap SPBU itu bisa ditinjau ulang.  Sebab,  Andre sebagai pemilik hotel Labele yang lebih dahulu membangun di lokasi itu saja tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan, seperti IPL yang sudah dikantongi pihak SPBU”, sebut Samuel

Kata Samuel, jika ingin membangun SPBU, hendaknya dibangun di daerah yang jauh dari areal hotel yang langsung berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Manggarai Barat ini.(min)

Berita lainnya