Categories Polkam Daerah

Kampanye Hitam Serang Paket SIAGA, Yefta : Telah Memenuhi Unsur Pidana

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Tensi politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pencoblosan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT pada 27 November 2024 mulai memanas.

Pasalnya, kampanye yang masih berjalan di warnai dengan kampanye hitam atau black campaign.

Pengamat Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yefta Sabaat kepada wartawan di Kupang, Kamis (21/11/ 2024) mengatakan, kampanye hitam melalui baliho yang menyerang Paket SIAGA telah memenuhi unsur pidana.

Kampanye hitam seperti itu,menurut dia, berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat NTT.

Yefta berharap, agar peserta pemilu harus menjauhkan diri dari segala bentuk kampanye negatif. Sebab, yang akan dirugikan adalah masyarakat di NTT.

“Saya kira tensi politik yang tinggi menjelang pencoblosan merupakan hal yang lumrah. Tapi, perlu diantisipasi agar tidak berpotensi konflik di masyarakat,” ujar Yefta Sabaat.

Yefta menyebut, kampanye hitam seperti itu bukti lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran politik yang sehat pada Pilkada 2024 di NTT.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kampanye hitam yang dibuat oleh pasangan calon tertentu untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik, seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Saya menilai, kampanye hitam berpeluang besar menjadi konflik horizontal antara tim sukses (timses) dan pendukung,”ungkapnya.

Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama dalam proses pengawasan pesta demokrasi di NTT.

Karena itu, perlu ada evaluasi berkala agar setiap potensi pelanggaran dapat diminimalisirkan.

Selain kelemahan pengawasan, Yefta menyoroti kualitas dan kesadaran kandidat yang beragam dalam memahami etika demokrasi dan minimnya pengetahuan tentang pesta demokrasi.

“Kesadaran politik dari peserta pun minim. Tapi harapan saya proses hukum harus terus berjalan agar ada efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan tidak ada pelanggaran-pelanggaran serupa,” harap nya.

Kata dia, sebagian kandidat menggunakan kampanye hitam sebagai strategi untuk mempercepat perubahan persepsi publik menjelang pencoblosan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT.

Terkait kasus kampanye hitam yang dilakukan terhadap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu, kata Yefta sesuai bukti-bukti dan saksi yang ada, kasus tersebut memenuhi unsur pidana.

Yefta kemudian mendorong pihak penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku pemesan baliho Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu itu.

“Sudah jelas dan memenuhi unsur pidana. Harus ditindak agar menjaga tensi politik yang ada. Barang bukti dan saksi, saya kira sudah memenuhi unsur pidana. Apalagi ada pelaku bagian dari tim salah satu paslon,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA), Ali Antonius, S.H sudah melaporkan oknum berinisial ADD ke Bawaslu NTT.

ADD diduga kuat merupakan pelaku black campaign atau kampanye hitam terhadap Paket SIAGA. Kampanye hitam tersebut melalui baliho yang di dalamnya memuat foto Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) dan Mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Dalam baliho tersebut ditulis di bagian atasnya “Lanjutkan Program Masuk Sekolah Jam 5 Pagi”, sebuah kebijakan kontroversi yang pernah ada saat masa kepemimpinan Mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Sementara di bagian bawah baliho bertuliskan “Demi NTT Maju” disertai foto Mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Meski demikian, baliho tersebut diduga kuat merupakan mainan lawan politik, di saat trend Paket SIAGA semakin menguat di pekan terakhir menjelang pencoblosan.

Kepada media, Ali Antonius, S.H menjelaskan, pihaknya melaporkan ADD ke Bawaslu NTT atas dugaan pemfitnahan, adu domba dan hasutan melalui baliho yang diproduksi oleh oknum yang diduga bernama Allen alias ADD.

“Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai Caleg PSI,” ungkap Ali Antonius, Rabu (20/11/2024) usai melapor di Bawaslu NTT.

Terkait bukti, jelas Ali Antonius, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak percetakan Sylvia yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang, tempat baliho black campaign tersebut dicetak.

Pihak percetakan menurut dia, membenarkan hal tersebut.

“Pihak percetakan sudah menyerahkan bukti berupa nota pesanan baliho sebanyak 30 lembar dengan 3 versi, masing-masing 10 lembar,” jelas dia.

Selain itu, tentang pembuatan baliho tersebut juga dibenarkan oleh karyawan percetakan Sylvia yang ditugaskan untuk mencetak. Selain itu, hal ini juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan jelas kehadiran oknum tersebut di percetakan Sylvia.

“Fitnah yang dilakukan melalui baliho tersebut sangat mendiskreditkan Paket SIAGA dan sangat berpengaruh dari aspek politik, apalagi tinggal menghitung hari saja pencoblosan dilakukan,” ujar Ali Antonius.

“Dari aspek hukum, setelah kami melacak semua bukti-bukti seperti nota pesanan, bukti CCTV serta pemasangan baliho, secara yuridis dirasa cukup sebagai bukti permulaan untuk diproses Bawaslu sebagai pihak yang berwenang menangani tindak pidana pemilu,” sambungnya.

Ali Antonius berharap, laporan yang dilayangkan ini dapat diproses lebih lanjut oleh Bawaslu NTT, agar pelakunya dapat diberi sanksi sesuai Undang-Undang atau ketentuan yang berlaku.

“Laporan ini secara resmi sudah diterima dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

ADD Pernah Cetak Baliho Ansy-Jane

Karyawan Silvia Percetakan, Yanti Taopan kepada media menjelaskan, ADD pelaku datang ke Percetakan Sylvia pada tanggal 14 November 2024 lalu dan memesan baliho berukuran 2×3 meter sebanyak 30 lembar.

Menurut dia, oknum ADD sudah desain semua baliho sehingga tinggal dicetak.

“Saya tanya ada file, dia bilang ia, langsung saya bilang kirim saja,” ujar Yanti.

Setelah pesan, kata Yanti, ADD kembali dan berjanji akan mengambil pesanan pada besoknya tanggal 15 November 2024. Setelah dicetak, ADD sendiri kembali ke percetakan Sylvia untuk mengambilnya.

“Karena sudah bayar, jadi datang tinggal kasih tunjuk nota pembayaran langsung ambil pesanan,” bebernya.

Yanti mengaku cukup mengenal pelaku, karena sering pesan baliho. Menurut Yanti, biasanya ADD mencetak baliho untuk Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur NTT, Ansy Lema-Jane Natalia. Bahkan berulang-ulang kali.

“Tidak kenal, hanya hafal muka dan tanda orangnya karena sering pesan dan cetak baliho Ansy-Jane di sini. Dia cetak itu hari 30 lembar. Tapi herannya itu hari dia datang pesan tiga puluh lembar baliho itu untuk paket SIAGA,” kata Yanti.

Sementara petugas cetak, Leksi Soinbala mengaku kaget juga saat hendak mencetak baliho pesanan pelaku.

Pasalnya, yang bersangkutan mencetak baliho Paket SIAGA dengan narasi yang kurang baik.

“Saya waktu itu agak curiga juga, karena kalimat dalam desain itu kurang bagus. Kami kan urus bisnis jadi tidak tau urusan politik, makanya kita cetak saja karena orang pesan dan bayar,” bebernya.(tim)

Berita lainnya