KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Indonesia dan Timor Leste memperkuat kolaborasi pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas untuk menjamin ketahanan air, pangan, dan ekonomi.
Komitmen kedua negara itu dibahas dalam lokakarya awal proyek MITLTW (Management of Indonesia and Timor Leste Transboundary Watershed) yang digelar di Hotel Sotys Kupang sejak 22–23 Mei 2025.
Lokakarya ini menghadirkan pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, masyarakat sipil, hingga akademisi untuk memperkuat kolaborasi dalam mengelola DAS lintas batas Talau-Loes dan Mota Masin.
Upaya ini bertujuan untuk menjamin ketahanan jangka panjang atas air, pangan, dan ekonomi bagi masyarakat perbatasan di Kabupaten Belu dan Malaka (Indonesia) serta Munisipalitas Bobonaro dan Covalima (Timor-Leste).
Salah satu sorotan utama adalah pembahasan rencana pembaruan Implementation Arrangement (IA) berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) bilateral bidang kehutanan yang salah satunya pengelolaan DAS.
IA Ini merupakan aksi nyata dalam mendukungan program prioritas masing – masing negara dan capaian indikator SDG’s 6.5.2 tentang kerja sama pengelolaan air lintas negara.
“Implementation Arrangement ini bukan sekadar dokumen kesepakatan bersama tetapi merupakan peta jalan bersama menuju pembangunan ekosistem dan komunitas yang tangguh di kedua sisi perbatasan dalam koridor pengelolaan DAS lintas negara, ujar Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum, Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Kita harus bertindak bersama untuk melindungi hutan sebagai prosesor sumber daya air bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Ketut S. Putra, Penasihat Senior DAS Lintas Batas Asia dari Conservation International, menambahkan, DAS melintasi batas administrasi tidak hanya dalam satu negara, bahkan lintas negara, dengan MITLTW, diharapkan dapat menyelaraskan tidak hanya kebijakan, tetapi juga nilai dan tindakan antar batas administrasi.
Hermenegildo de Almeida Granadero, Direktur Jenderal Kehutanan, Kementerian Pertanian dan Perikanan (Timor-Leste), menggemakan pesan tersebut.
Kerja sama lintas batas sangat penting untuk menjamin penggunaan dan perlindungan sumber daya air bersama yang adil. “Kolaborasi ini memperkuat kapasitas bersama kita untuk mencapai target SDG’s,” tukasnya.
Pada hari ketiga, sesi kelompok teknis menyelaraskan kebijakan nasional dan rencana pembangunan daerah dengan IA, serta memulai perencanaan Transboundary Diagnostic Analysis (TDA), Strategic Action Plan (SAP), dan pembentukan Joint Forest Working Group (JFWG) serta gugus tugas masyarakat.
Ir. Laksmi Dhewanthi, GEF Focal Point Indonesia, menyampaikan GEF mendukung sepenuhnya project – project yang bisa menciptakan ruangan keberlanjutan bagi pembangunan dan pencapaian komitmen global, salah satunya SDG’s. Dr. M. Saparis Soedarjanto, S.Si., M.T, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, menambahkan, pembentukan Joint Forest Working Group (JFWG) dan gugus tugas masyarakat dapat memperkuat upaya pengelolaan DAS yang lebih baik dan pelestarian hutan berkelanjutan di antara kedua negara, terutama dalam kerangka kerja sama ASEAN ke depan.
Manuel Mendes, Direktur Negara Conservation International Timor Leste, menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada partisipasi yang bermakna di semua tingkat pemerintah, komunitas lokal, dan akademisi.
“DAS yang kita bagi mengikat kita tidak hanya secara geografis, tetapi juga secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Johan Rachmat Santosa, Pimpinan Teknis dari Inovasi Tangguh Indonesia, menambahkan, proyek ini memastikan partisipasi dan kolaborasi yang bermakna dari komunitas di kedua negara.
Dukungan terhadap inisiatif yang dikelola oleh masyarakat memperkuat ketahanan lokal terhadap air, pangan, dan ekonomi sekaligus membangun daya lenting terhadap ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Sebagai langkah selanjutnya, kedua negara akan menyusun kerangka acuan untuk TDA dan merekrut para ahli bersama untuk melakukan analisis awal.
Lokakarya ditutup dengan optimisme baru dan mandat yang kuat untuk melanjutkan perlindungan DAS bersama.(red/*)




