KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi NTT yang telah menyetujui secara bulat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT saat menghadiri Rapat Paripurna ke-81 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi NTT, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan demi kemajuan daerah ke depan.
Ia mengajak seluruh elemen untuk menyatukan langkah demi mewujudkan visi NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang secara keseluruhan telah menyetujui rancangan peraturan daerah ini. Tentu kita menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi ke depan. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk menyatukan langkah. Mari kita terus bersinergi,” tegasnya.
Selain komitmen pembangunan, Gubernur Melki juga membawa kabar baik mengenai momentum olahraga nasional. Ia menerangkan bahwa Pemprov NTT bersama NTB dan DKI Jakarta telah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028, melalui terbitnya Surat Keputusan (SK) Menpora RI yang diterima langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena di Jakarta pada Selasa (23/6/2026) kemarin.
“Kemarin kami telah menerima SK penugasan dari Bapak Menteri Pemuda dan Olahraga RI untuk persiapan sebagai tuan rumah PON tahun 2028. Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Ketua dan seluruh anggota dewan melalui kemitraan yang kuat antara Pemprov NTT dan DPRD Provinsi NTT,” jelas Gubernur Melki.
Adapun rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia J. Nomleni, serta dihadiri jajaran Wakil Ketua dan 45 anggota dewan ini, mengusung agenda utama yang meliputi :
Pertama, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT TA 2025;
Kedua, persetujuan lisan terhadap Ranperda tersebut;
Ketiga, pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD Provinsi NTT.
Keempat, penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Kelima, penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT T.A 2025 kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Sekda Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT, dan Pimpinan BUMD. (red/*)



