Categories Daerah Polkam

FPK Minta Gubernur NTT Lanjutkan Pembangunan Monumen Pancasila

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat untuk tetap melanjutkan pembangunan monumen pancasila di Kawasan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang yang sudah dibangun tahun 2018 lalu.

Permintaan itu merupakan salah satu poin rekomendasi FPK ke Gubernur NTT yang diserahkan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Provinsi NTT, Yohana E. Lisapaly,S.H.,M.Si dalam  Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) , Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKB) yang dihadiri 180 peserta dari  22 kabupaten/kota se- NTT  di Hotel Sasando Kupang, Jumat (13/9/2019).

 

“Kami sudah menerima ekomendasi dari ketiga forum itu untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur NTT dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT, Yohana E. Lisapaly,S.H.,M.Si kepada wartawan usai rapat koordinasi di Hotel Sasando Kupang, Jumat (13/9/2019).

Ia mengatakan, dalam Rakor itu, salah satu poin yang direkomendasi FPK kepada Gubernur NTT mengharapkan pembangunan monumen pancasila tetap dilanjutkan hingga tuntas dengan tidak mengesampingkan proses hukum yang sementara berjalan saat ini.

Bagi  FPK,  proses hukum tetap berjalan, tetapi pembangunan fisik juga tetap dilanjutkan hingga tuntas.  Sebab, yang menginisiasi awal  atau yang mengusulkan pembangunan monumen pancasila  itu kepada pemerintah provinsi (Pemprov) NTT sebelumnya adalah FPK.

Monumen pancasila yang dibangun itu, menurut FPK, lanjut Yohana, untuk menunjukkan bahwa pancasila lahir dari NTT  sebagai peletak dasar negara yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dan dari Pulau Nias sampai Pulau Rote.

Rekomendasi lainnya menyuarakan tentang hati-hati terhadap radikalisme dan terorisme,sehingga tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara,  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) salah satu rekomendasinya berkaitan dengan intoleransi  dengan mengharapkan lebih banyak  intensitas dialog. “ FKUB meminta kami untuk menyiapkan regulasi, dan  mekanisme kerjanya sampai di tingkat kecamatan ,” kata Yohana.

Hal yang sama dimintakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang menginginkan adanya satu regulasi terkait. Selain itu,  harus ada langkah –langkah konkrit dari instansi terkait, baik vertikal maupun perangkat daerah lainnya dalam rangka memberikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai pancasila.

“Rakor ini juga mau mensinergikan antarperan ketiga forum  tersebut sebagai mitra kita. Forumlah yang memotret kewaspadaan dini kemudian memberikan informasi  kepada kami untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, sehingga tidak meluas. Forum ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga kedaulatan negara, menjaga  persatuan  dan kesatuan bangsa yang endingnya menuju kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (ade)

Berita Terbaru