KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Selasa, 9 September 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melakukan penanaman 360.000 bibit kelapa secara serentak se- Indonesia.
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri, sebanyak 5.000 bibit kelapa yang ditanam tersebar di semua Lapas dan Rutan se-NTT.
Khusus Lapas Kelas II A Kupang sebanyak 2.750 bibit kelapa yang ditanam, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar kepada wartawan di lahan penanaman bibit kelapa milik Lapas Kelas IIA Kupang, Selasa (9/9/2025).
Akbar yang didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvian saat itu mengatakan, penanaman bibit kelapa secara serentak ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang digalakan Presiden Prabowo.
Di NTT sendiri, lanjut beliau, penanaman bibit kelapa ini dilakukan di semua Lapas dan Rutan termasuk di Pos perbatasan Indonesia – Timor Leste.
Selanjutnya, bibit kelapa yang ditanam ini akan dirawat oleh warga binaan di masing-masing Lapas dan Rutan mulai saat ini sampai berbuah.
Bibit kelapa yang ditanam di NTT, kata Akbar diambil dari warga lokal dengan lama usia berbuah 5 tahun.
![]()
Hadir saat penanaman di Lapas Kelas II A Kupang, Asisten II Setda NTT, Semuel Halundaka, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvian, Kalapas Kelas II A Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, utusan dari Korem 161 Kupang dan utusan dari Polda NTT. (red)




