Categories Hukrim Nasional

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Kurir Sabu Jaringan Internasional

BATAM, NTT PEMBARUAN.id – Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial E. V sebagai kurir narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku.

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si dalam  siaran Pers Nomor : 178 / X / HUM.6.1.1. / 2019 / Bidhumas yang diterima media ini, Senin, 7 Oktober 2019 menyebutkan, dari pengintaian yang dilakukan tepatnya pada jumat (4/10/201) pukul 21.00 WIB, surveillance/pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang di sebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan, berikutnya dilakukan pengejaran, hingga saat melintas di wilayah Bengkong, Kota Batam dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku.

Salah satu barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku (Foto: Humas Polda Kepri)

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium.  Dari hasil penggeledahan di tempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku,  ditemukan barang bukti (BB) dari seorang yang berada di Malaysia.  Pelaku diperintahkan untuk mengambil Sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap jaringan dari pelaku berinisial E. V dan barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg kristal bening diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram. (ade/*)

Berita lainnya