KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Senin, 30 September 2024 Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Diana Kusumastuti, M.T melakukan pemantauan progres fisik Pembangunan Gedung Kampus dan Ruang Kuliah Akademi Teknik Kupang (ATK) yang dikerjakan oleh PT.Aulia Multi Sarana Tahun 2024.
Kedatangan Ibu Dirjen ke lokasi proyek yang terletak di jalur 40 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa Kota Kupang itu didampingi para Pejabat dari Balai Penyiapan Prasarana Wilayah ( PPW) PUPR NTT diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Viktor, ST, MT.
Kepada Ibu Dirjen Diana Kusumastuti, M.T, Kuasa Direktur PT.Aulia Multi Sarana Tahun 2024, Ir Silvester Charly Laos, S.T menyampaikan bahwa progres fisik secara keseluruhan saat ini sudah mencapai 70,878 persen. Rinciannya, Gedung Rektorat 70 %, Gedung Perpustakaan dan Laboratorium 70 % dan Gedung Kuliah 69 %. Menurut Charly, progres 70,878 persen ini belum material onside yang sudah tersedia seperti peralatan listrik yang akan dipasang jaringannya setelah gedung ini tuntas.
“Kami optimis, pekerjaan ini akan selesai tepat waktu sesuai kalender kerja. Kami akan mengupayakan menuntaskan pekerjaan fisik ini kalau bisa selesai sebelum akhir bulan Desember 2024 sesuai masa kontrak ,” janji Charly.
Kepada penyedia jasa, PT.Aulia Multi Sarana, Dirjen Ir.Diana Kusumastuti, M.T minta agar berupaya menuntaskan, menyelesaikan tepat waktu sesuai kontrak.
“ Saya minta Pak Charly sebagai penyedia jasa harus berupaya menuntaskan pekerjaan tepat waktu sesuai perjanjian dalam kontrak kerja. Kalau sekarang sudah 70 persen lebih, supaya tuntaskan dalam dua bulan ini ,” pinta Diana Kusumastuti.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Viktor, ST, MT kepada awak media di lokasi proyek menyebutkan, akan berupaya menuntaskan progres fisik selesai tepat waktu.
“ Kalau sekarang progresnya sudah 70 persen, kami optimis akan tuntas tepat waktu. Untuk itu, kami akan terus mengawasi ,” kata Viktor.
Seperti diberitakan sebelumnya Kontraktor Pelaksana Pembangunan Gedung Kampus dan Ruang Kuliah Akademi Teknik Kupang ( ATK) adalah PT. Aulia Multi Sarana dan konsultan pengawas PT. Cipta Multi Kreasi, KSO CV. Bayu Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp 57.898.700.000. Acara penandatanganan kontrak Pembangunan Gedung Kampus Akademi Teknik Kupang ( ATK) itu dilaksanakan di Kantor Balai Penyiapan Prasarana Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (red/*)