LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, dinilai tidak netral dalam menjalankan tugas dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 29 September 2022 mendatang.
Dugaan terhadap ketidaknetralan tersebut lantaran pada tanggal 21 Juli 2022 lalu, Ketua Panitia Pilkades Golo Sepang mengikuti acara makan bersama dengan salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Golo Sepang dan memposting di media sosial FB.
Theodorus Eso, Perwakilan Warga Desa Golo Sepang mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa yang tidak bisa menjaga kenetralan dalam menjalankan tugasnya.
” Yang saya kecewa pak, kenapa dia mengikuti acara makan bersama dengan salah seorang bakal calon, dan di sini saya mulai ragu dengan kenetralan dari ketua panitia ini”, ungkap Theodorus kepada media ini, Sabtu ( 09/07/2022 ).
Ia juga menilai bahwa dalam menjalankan tugas, Panitia Pemilihan Kades Golo Sepang tidak ada transparan dalam menentukan semua calon yang telah lolos seleksi.
” Saya juga menilai bahwa kepanitian ini tidak ada transparansi dalam menentukan calon yang sudah lolos berkas. Misalnya hari ini, panitia seharusnya sudah menyampaikan pengumuman ke-7 calon sudah lolos berkas, tetapi tidak ada satu pun panitia hadir di sekretariat. Jadi, ada apa ini?,” ungkap Theodorus dengan nada kesal.
Kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Manggarai Barat, ia berharap harus mengevaluasi kerja Panitia Pemilihan Kepala Desa Golo Sepang.
” Saya berharap kepada panitia kabupaten agar mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa Golo Sepang dan kalau bisa saya meminta Panitia Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil alih semua proses Pemilihan Kepala Desa Golo Sepang, agar tidak menimbulkan keributan di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Golo Sepang, Tadeus Talung mengakui bahwa dirinya memang pernah mengikuti acara makan bersama dengan salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Golo Sepang.
” Memang benar saya mengikuti undangan makan bersama dengan salah seorang calon kepal desa, karena saya berpikir hanya undang makan siang saja, jadi tidak lebih dari situ”, ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, Tadeus mengaku sudah dipanggil oleh Ketua Panitia Kabupaten untuk mengklarifikasi terhadap kejadian tersebut.
” Saya sudah dipanggil oleh ketua panitia kabupaten Pak untuk mengklarifikasi kejadian itu, dan dari kabupaten sudah menegur saya bahwa kedepannya tidak boleh melakukan lagi hal seperti itu,” ungkapnya.
Terkait penilaian dari masyarakat terhadap kinerja kepanitian, Tadeus membantah bahwa kepanitian tetap menjalan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Kita kerja berdasarkan Peraturan Bupati pak, terkait keluhan masyarakat bahwa kami tidak transparan dalam menjalankan tugas bahwa itu tidak benar dan kalaupun masyarakat mengusulkan bahwa semua kepanitian harus diambil alih oleh kepanitian kabupaten, yah silahkan mendatangi kepanitian kabupaten,” ungkapnya.
Adapun tuntutan secara tertulis yang disampaikan sejumlah masyarakat tersebut saat audiens dihadapan Panitia Pilkades Desa Golo Sepang, Sabtu (9/7/2022).
1.Masyarakat mempertanyakan kenetralan kinerja Panitia Pemilihan Desa Golo Sepang.
2.Masyarakat meminta kepada panitia Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan verifikasi SK dari semua calon.
3. Masyarakat meminta semua SK dari 7 calon sebagai syarat tambahan untuk di uji petik secara hukum oleh instansi yang berwenang ditingkat panitia kabupaten.(fon)