KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa jabatan 2024-2029 telah dilantik di Kupang, Selasa (3/9/2024).
Pelantikan anggota DPRD NTT yang dihadiri Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Selasa (3/9/2024).
Hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H.
Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD NTT itu juga, Ir. Emilia Nomleni terpilih sebagai Ketua DPRD Provinsi NTT Sementara dan Jose Osorio Soares sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Sementara.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi NTT yang telah dilantik dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah yang akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, terangnya.
Sebelumnya, kegiatan diawali Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda, Pembacaan Laporan Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan DPRD Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E, M.M dan Pernyataan Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Tahun 2019-2024, Ir. Emilia Nomleni.
Turut hadir pada acara tersebut, Anggota DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Staf Khusus dan Staf Ahli Kementerian Pertahanan, Forkopimda Provinsi NTT, Perwakilan Konsulat RDTL di Kupang, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH. M.Si, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Bupati, Pj. Bupati se- NTT dan Pj. Walikota Kupang, Pimpinan BUMN/BUMD Provinsi NTT, Pimpinan Agama, Tokoh Adat dan Akademisi. (Biro Adpim NTT/red)