KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Di lokasi yang akan dibangun Jembatan Kembar Liliba tahun ini terpasang papan plang pemilik tanah.
Seperti disaksikan wartawan media ini, Senin (2/10/2023) papan plang tertanam di sebelah kiri dari arah Penfui menuju Bundaran PU dekat lokasi yang hendak dibangun.
Di papan plang itu tertulis tanah ini milik Anderias Bessie dan Dominggus Lummu Darang berdasarkan putusan nomor : 47/Pdt.G/2016/PN-KPG dan putusan nomor : 160/PDT/2016/PT.KPG.
Tertulis juga, dalam pengawasan Yavet Alfons, SH Mau nomor HP 08113814854, Yusak Langga, SH nomor HP 0823627011 dan Yandri Sinlaeloe nomor HP 082122078594.
Ketika dikonfirmasi hal itu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 PJN NTT, Paul Hugo, Senin (2/10/2023) mengatakan, untuk pembebasan lahan itu urusannya Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT.
“Nanti, kita tanya Pemkot Kupang dan Pemprov NTT soal kesiapan lahan.Kita kerja jalan terus sesuai schedule kerja dalam kontrak,” tandas Hugo.
Kata Hugo, paket Pembangunan Jembatan Kembar Liliba sudah dilakukan penandatanganan kontrak dan sekarang memasuki proses administrasi uang muka serta surat menyurat untuk rapat persiapan pelaksanaan.
Ditanya apakah dibutuhkan pengamanan para pekerja di lapangan, jawab Hugo,untuk sementara belum.
“Tapi ke depan, kalau sudah mulai kerja kita akan melakukan rekayasa lalu lintas. Apakah kita tutup sementara atau dilakukan pengalihan ketika konstruksi mulai kerja. Kita minta bantuan pihak keamanan untuk mengatur itu,” paparnya.
Fokus kerja tahun ini, lanjut dia, bangunan fundasi dan tahun depan fokus pada bangunan atasnya.
Ia berharap, jembatan yang dikerjakan oleh PT. Dewanto Cipto Pratama (DCP) selesai tepat waktu atau sesuai kontrak.
Terkait pemasangan papan plang dari pemilik lahan di lokasi proyek, kata Hugo, secara informal sudah disampaikannya ke Pemkot Kupang dan Pemprov NTT, tinggal ditindaklanjuti secara formal dalam bentuk rapat bersama.
Seperti diketahui, Pembangunan Jembatan Kembar Liliba, Kota Kupang tahun ini ditandai dengan penandatanganan kontrak yang dihadiri Sekda NTT, Kosmas D. Lana, Kepala BPJN X NTT, Agustinus Junianto dan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay pada Selasa, 27 September 2023.
Proyek yang bernilai Rp 72.413.655.000 itu akan dikerjakan secara multi years sampai dengan September 2024 mendatang. (red)