KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Untuk menghilangkan kesan kawasan kumuh, Pemerintah Kota Kupang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Kupang mendesain semua pembangunan tembok penahan di Kota Kupang berbasis waterfront city atau kawasan tepi air.
“Desain terbaru ini, untuk mengalihkan yang dulunya kesan kawasan kumuh menjadi kawasan tidak kumuh. Artinya, kebiasaan masyarakat yang dulunya membuang sampah ke sungai sehingga sungai menjadi kotor, sekarang dengan dibangun tembok penahan berbasis waterfront city menjadi bersih dan indah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan melalui Kabid SDA Dinas PUPR Kota Kupang, Meky Natun kepada wartawan di Kupang, Senin (6/1/2025).
Pola pembangunan waterfront city ini juga, menurut Natun, untuk membiasakan masyarakat membangun rumah menghadap sungai bukan membelakangi sungai.
Untuk mempermudah akses keluar masuk masyarakat, pihak juga membangun jalan inspeksi atau jalan wisata yang bisa dilewati pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Kata Natun, dariĀ 23 paket yang dikerjakannya Tahun 2024, beberapa paket diantaranya pembangunan tembok penahan berbasis waterfront city seperti di Air Nona, Pasir Panjang dan Oebobo.
Lainnya, rehablitasi embung, pemeliharaan jaringan irigasi dan pembangunan sumur bor dengan realisasi progres fisik hingga akhir Tahun 2024 capai 100 persen.
Sementara pagu anggaran untuk 23 paket Tahun 2024 itu sebesar Rp 5.605.645.000 bersumber dari APBD II Murni Kota Kupang Tahun 2024.
Jenis pekerjaannya antara lain, pembangunan tanggul sungai, pembangunan bronjong, pembangunan jaringan irigasi, pemeliharaan embung dan pembangunan sumur bor tersebar di beberapa tempat di Kota Kupang seperti Fontein, Naikoten I, Bakunase, Air Nona, Oebobo dan Pasir Panjang.(red)