Di Kabupaten Kupang, Penyerahan DPA T.A 2023 Dilakukan Lebih Awal

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id– Bupati Kupang, Korinus Masneno telah melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 kepada 57 Pengguna Anggaran Satuan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin (9/1/2023).

Bupati Korinus bersyukur karena Tahun 2023 penyerahan DPA-nya dilakukan lebih awal dibanding tahun–tahun sebelumnya.

“Tingkatkan semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang cakap, siap melayani dan berkinerja.” pesan Bupati Korinus kepada para ASN Lingkup Pemkab Kupang saat itu.

Lebih lanjut Bupati Masneno berpesan agar kinerja dan pelayanan ASN Tahun 2023 terus ditingkatkan dan lebih bersemangat lagi dalam bekerja.

Untuk itu, sebagai bentuk perhatian, Pemkab Kupang pada Tahun 2022 memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN secara penuh 12 bulan tanpa terpotong 1 bulan pun, dan pada Tahun 2023 kembali diberikan bagi ASN Kabupaten Kupang.

Ia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar segera lakukan pencairan sebaik-baiknya, gunakan anggaran secara tepat waktu dan sesuai, lakukan efisiensi dan perbaiki administrasi. “Pimpinan perangkat daerah tidak diperkenankan melaksanakan anggaran yang tidak sesuai dengan DPA yang ada. Jauhi sikap sombong dan acuh tak acuh terhadap kinerja dan pelayanan, sebab akan berdampak pada rendahnya realisasi kinerja perangkat daerah terhadap target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kita. Segera lakukan pencairan sesuai peruntukannya,”tegas Bupati Masneno.

DPA menurut Bupati Masneno adalah Kitab Suci Pemerintah Daerah yang mana DPA harus menjadi dasar pelaksanaan semua rencana pendapatan dan belanja perangkat daerah.

DPA perangkat daerah mesti menjadi pedoman satu-satunya dalam pelaksanaan anggaran, dan ia bersyukur karena di Tahun Anggaran 2023 penyerahan DPA dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Segera lakukan koordinasi dengan BPKAD untuk proses permintaan anggaran serta pentingnya bangun koordinasi dan komunikasi internal diantara kita. Tidak boleh ada diantara kita yang berupaya untuk saling menjatuhkan. Dalam bekerja tentunya kita saling membutuhkan satu dengan yang lain. Saya tidak ingin adik-adik terantuk di masa kepemimpinan saya. Mari kita kerjasama dan sama-sama bekerja untuk pembangunan Kabupaten Kupang yang lebih baik,” pintanya.

Tak hanya itu, Bupati Masneno juga berpesan agar setelah penyerahan DPA ini hal utama yang perlu diperhatikan adalah gaji dan tunjangan ASN. Bupati inginkan dalam minggu ini sudah harus diselesaikan.

Ia meminta harus ada progres dalam penyelesaian tindak lanjut BPK RI dan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh BPK.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Ny.Rima Salean dalam laporannya menyampaikan gambaran postur APBD T.A.2023 dengan total APBD sebesar Rp 1.391.972.608.075,00. Saat ini telah diselesaikan pembuatan DPA dan diserahkan kepada OPD, Pemerintah Kecamatan untuk dapat melaksanakan program secara baik.

Hadir pada saat itu, Plt Sekda Kabupaten Kupang, Ny.Novita Foenay, Asisten II, Mesak S.Elfeto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ny. Rima Salean, para Pimpinan OPD dan seluruh Camat Lingkup Kabupaten Kupang. (Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan