KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Dalam waktu dekat ini, Dinas Perhubungan Kota Kupang akan melakukan launching parkir percontohan dengan lokasinya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soeharto.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan launching parkir percontohan di Kota Kupang, supaya di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soeharto akan menjadi parkir model. Sehingga tempat lain menjadi replikasi dari parkir model yang kita buat itu nanti,” janji Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadius Mere,AP,M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).
Terkait rencana itu, pihaknya akan memanggil para pengelola parkir, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soeharto untuk menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan, seperti juru parkirnya dilengkapi dengan seragam dan kartu identitas.
“Kita juga mendorong para juru parkir harus diasuransikan melalui Kantor BPJS karena tugas mereka juga beresiko tinggi atau rawan kecelakaan,” kata Mere.
Ia berjanji, jika ada yang mengaku petugas parkir dengan tidak dilengkapi dengan kartu identitas dan karcis parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang dianggap itu adalah pungutan liar (Pungli) dan masyarakat berhak menolak untuk membayarnya.
Praktek Pungli seperti, menurut dia, sebagai akibat pengelola yang tidak rutin membayar kewajibannya ke Dinas Perhubungan Kota Kupang.
“Kalau pengelola membayar tepat waktu, pasti kita memberikan karcis parkir. Memang, selama Covid-19 ini, kita kasi kelunakan dengan mengurang pembayarannya. Kita melayani bukan soal uang, tapi membayar atas jasa pengaturan kendaraan asalkan menggunakan pakaian seragam juru parkir dan ID Card. Kalau ada kendaraan yang hilang maka pengelola parkir wajib menggantikannya dan itu sesuai dengan putusan Mahkama Agung (MA). Karena itu, jangan melihat nilai uangnya, tapi pelayanan dan tanggungjawabnyalah yang diutamakan,” tandas Mantan Camat Oebobo itu.
Tertibkan Travel Liar
Mere juga mengimbau para lurah dan camat se-Kota Kupang untuk sama-sama menertibkan 295 travel liar yang beroperasi di Kota Kupang sekarang ini.
“Tanggal 25 Juni 2020 lalu, saya sudah mengundang para Lurah, Camat dan Babinsa, untuk melakukan penertiban secara bersama-sama sejumlah travel liar di Kota Kupang. Memang secara teknis ini adalah urusan Dinas Perhubungan Kota Kupang, tetapi kita bergandengan tangan untuk menertibkannya,” ujar Mere. (ade)