Categories Daerah Humaniora

Cegah Covid-19, Semua Instansi Pemerintah di NTT Diminta Bentuk Satgas Internal

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id-  Semua instansi pemerintah di Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota diminta untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 secara internal.

“Saya minta, semua instansi pemerintah dibentuk Satgas internal Covid-19 yang diketuai oleh sekretaris dinas/badan atau kepala bagian tata usaha  dari instansi masing-masing. Tugasnya adalah memastikan segala protokol kesehatan Covid-19 berlaku di semua kantor/dinas/badan pemerintahan,” kata Sekda NTT, Benediktus Polo Maing saat menjadi moderator pers conference dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A.Nae Soi melalui zoom,  Senin (11/1/2021)

Menurut dia, akhir-akhir ini  jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 , terutama terkait dengan transmisi lokal semakin meningkat. Hingga Senin, 11 Januari 2021  jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan sebanyak 375 orang dari  totalnya 2.618 orang di NTT.

“Kami menginformasikan beberapa staf di Lingkup Pemprov NTT juga terkonfirmasi positif covid-19, yang saat ini sedang melakukan perawatan,” ujanya.

Karena itu,   baik Pemprov NTT maupun kabupaten/kota tetap melaksanakan langkah-langkah terkait dengan protokol kesehatan, baik dalam hal disiplin penerapan 3 M maupun hal-hal yang terkait dengan traching dan swab antigen .

 

Ketika melakukan penyemprotan  disinfektan di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Gubernur NTT, Senin (11/1/2021)

“Kita tahu sekarang ada klaster perkantoran.  Tinggal melakukan penegakan disiplin Covid-19 di masing-masing kantor ditingkatkan lagi dari biasanya,” tandas Sekda Polo Maing.

Ia juga mengatakan, terhitung mulai hari ini, ( Senin, 11/1/2021,red)  dilakukan pengaturan jam kerja dengan sistem shift 50 persen pagi dan siang hari, sampai dengan waktu yang akan ditentukan dikemudian hari. “ Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran kepada kabupaten/kota di NTT perlu meningkatkan langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif lagi baik dalam penegakan disiplin maupun pengaturan-pengaturan jam kerja untuk meminimalisir kemungkinan transmisi lokal di klaster perkantoran,” tutupnya. (ade)

Berita Terbaru