Bupati Mabar Lantik 61 Kades

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Kamis, 29 Desember 2022, Bupati Manggarai Barat, Edi Endi melantik 61 kepala desa (Kades) termasuk 4 Kades yang masih bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Kupang yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Acara pelantikan 61 Kades itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (29/12/2022).

Dalam pelantikan itu, Bupati Edi Endi berpesan kepada seluruh Kades yang baru untuk bekerja secara maksimal dalam memimpin desa.

Ia menekankan agar Kades terpilih bisa menjadi pemimpin yang menggerakan masyarakat.

“Saya berharap kita harus sama-sama bekerja secara maksimal, agar di Tahun 2023 tidak ada lagi desa tertinggal. Tinggal bagiamana kepala desanya menggerakkan masyarakatnya,” kata Edi Endi.

Di bawah kepemimpinan Kades yang baru dilantik, ia berharap ada perubahan di setiap desa.

“Kalau tidak ada perubahan itu artinya para Kades yang baru dilantik memikul beban,” tandasnya.

Kepada para Kades baru, ia ingatkan, jangan membiarkan masyarakat malas.

Kades harus bisa menjadi penggerak untuk memberikan perubahan kepada masyarakat. “Kalau membiarkan masyarakatnya malas, maka kepala desanya yang menanggung dosa,” kata Edi.

Sehari sebelumnya, Rabu (28/12/2022) Forum Demokrasi Manggarai Barat (Fordem) melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Mereka menuntut, agar pelantikan 4 Kades terpilih di daerah itu ditunda karena masih bersengketa di PTUN Kupang.

Empat desa masih bersengketa di PTUN Kupang itu adalah Desa Golo Bilas, Desa Golo Mbu, Desa Warloka dan Desa Nampar Macing.

Pantauan media ini Rabu (28/12/2022) siang, tampak sejumlah poster yang dibentangkan para pengunjuk rasa di samping kiri dan kanan sebuah mobil truck menuliskan Jangan Kotor Demokrasi dengan Politik Sesaat.

Poster lain bertulis ‘Hai Ketua DPRD Mabar, Jangan Kotor Demokrasi di Mabar dengan Politik Sesaat’.

Poster lainnya lagi bertulis Bupati Plin Plan Sumber Kegaduhan Pilkades Mabar.(fon)

Bagikan