Bupati Kupang Serahkan LKPj Tahun 2022 Kepada DPRD Kabupaten Kupang

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Bupati Kupang, Korinus Masneno telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Kupang.

LKPj itu diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang,  Kamis, (30/3/2023).

Pada kesempatan itu Bupati Korinus Masneno mengatakan penyerahan LKPj ini wajib dilakukan kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

LKPj itu berisikan informasi capaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah dilakukan selama 1 tahun anggaran.

Tujuannya adalah untuk memperoleh rekomendasi berupa catatan-catatan strategis dari DPRD guna perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan kedepannya.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Masneno mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pelaksanaan sidang ini. dirinya berharap sidang ini mampu memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang membuka secara resmi sidang tersebut menyebutkan sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kupang yang disepakati bersama dengan Pemerintah,dan DPRD mengagendakan dalam persidangan membentuk panitia khusus untuk membedah dan mengkaji lebih dalam dokumen LKPJ untuk menghasilkan catatan-catatan strategis sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2022.

Kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang yang diutus fraksi masuk dalam panitia khusus, Daniel Taimenas meminta agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan dan acuan perbaikan kedepan bagi pemerintah.

Untuk kelancaran tugas pansus dalam Sidang I Masa Persidangan II yang dilaksanakan beberapa hari kedepan ia harapkan partisipasi aktif dari setiap OPD, sehingga pansus dapat bekerja secara maksimal serta menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya tepat waktu.

Hadir dalam persidangan ini Wakil-wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab.Kupang, Plt.Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang. (Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan