OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Selasa, 10 Mei 2022, Bupati Kupang, Korinus Masneno memimpin rapat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Tingkat Kabupaten Kupang.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi itu
dihadiri Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, perwakilan Kodim 1604 Perwira Penghubung Parada Napitupulu, dan perwakilan Kajari Oelamasi Kasie Intel I Wayan Agus Wilayana,
Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten I Sekda Kab Kupang Rima K.S. Salean dan pimpinan OPD terkait salah satunya Charles Panie.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam arahannya menyebutkan, sebanyak 74 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Kupang akan mengikuti Pilkades serentak Tahun 2022.
Karena itu, perlu adanya sosialisasi awal di tingkat desa hingga kecamatan.
“Secara operasional, kami cukup merepotkan Forkopimda dalam membantu setiap persoalan yang terjadi saat Pilkades waktu lalu,” ungkap Bupati Korinus.
Tidak hanya itu, Masneno juga menegaskan kepada panitia baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar tetap netral dalam kepanitiaannya.
Dirinya menjelaskan, dalam menghadapi persoalan di tingkat desa jika tidak mampu menyelesaikannya maka akan diserahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami, namun secara operasional akan dijadikan rujukan untuk kembali melihat draf yang ada untuk memungkinkan menyelesaikan persoalan yang ada dalam pelaksanaan Pilkades, dan ini juga merupakan forum kita bersama, masukkan dan saran kiranya bisa dipahami sebagai bahan evaluasi”, ujar Korinus Masneno.
Pada kesempatan ini, Kapolres Kupang FX Irwan Arianto juga memberikan beberapa masukkan kepada pihak PMD dan panitia, baik terkait regulasi hingga menggandeng pihak KPU yang juga merupakan penyelenggara Pilpres waktu lalu.
AKBP FX Irwan Arianto juga berharap agar adanya kenetralan dalam pembentukan panitia level desa hingga level kabupaten.
“Kalau aturan, sudah jelas namun panitia harus netral dalam Pilkades”, imbuhnya.
Pihaknya akan melakukan pengawalan di 74 desa yang akan melakukan pemilihan demi meluruskan jalannya Pilkades serentak di Kabupaten Kupang.
Dia menyarankan agar SKCK menjadi salah satu syarat bagi para calon Kades.
Tidak hanya itu, Kapolres Kupang juga berharap agar Kadis PMD memberi kesempatan untuk mengumpulkan para calon untuk memberi penekanan pakta integritas yang mengikat para calon Kades yang siap menang maupun kalah.
“Jika ada kelompok masyarakat yang salah satu calonnya membuat kerusuhan, maka kami amankan calonnya bukan massa-nya agar membuat suasana yang aman dan damai,” tandasnya.
Terkait logistik, lanjut dia, segera dipersiapkan dalam pelaksanaan Pilkades pada November mendatang.
Tidak hanya melakukan pengawalan, Irwan juga akan melakukan meeting desa baik yang rawan maupun sangat rawan demi terciptanya ketertiban pada sarana dan prasarana.
“Kuncinya di panitia, harus hati-hati dalam memilih kepanitiaan, jangan berdasarkan hubungan keluarga atau suka tidak suka,” ingat dia.
Ditambahkan Pabung 1604/Kpg Parada Napitupulu, seperti yang sudah disampaikan oleh Kapolres Kupang, kepanitiaan harus lebih manusiawi dan tegas meski dengan kondisi yang terbatas.
Terkait regulasi waktu, harus diatur dengan sebaik-baiknya.
Pihak panitia juga diharapkan tetap netral agar tidak terjadi pengulangan Pilkades lagi.
Pada kegiatan ini juga Kasie Intel Kejari Oelamasi I Wayan Agus Wilayana mengimbau agar semua tahapan harus disosialisasikan agar menjadi edukasi bagi seluruh masyarakat serta dilaksanakan dan didokumentasikan dengan utuh sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dirinya mengakui bahwa panitia kemarin tidak profesional dan tidak netral sehingga ini menjadi celah dalam menimbulkan konflik dalam Pilkades.(Prokopim Kab.Kpg/red)