KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memasuki masa pemeliharaan.
“Masa pemeliharaannya selama 365 hari kalender, terhitung sejak PHO tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 9 Desember 2025,” kata Site Engenering and Standardization Manage PT.Waskita Karya, Mohamad Hardito Satrio kepada wartawan di Kupang, Jumat (20/12/2024).

“Saat ini, kami menjalani proses pemeliharaan. Kalau ada item pekerjaan yang mengalami kerusakan langsung diperbaiki. Selama masa pemeliharaan, setiap hari kami melakukan pengiraman tanaman pohon yang sudah ditanam di sekitar area bendungan seperti tanaman pohon kamboja dan lain-lain,” sebut Rio. (red)



